Pelantikan Pejabat ASN Buton Selatan, Pihak DPRD Akan Ke BKN

SPIONNEWS.ID, BUTON SELATAN – Pelantikan pergantian jabatan beberapa ASN yang ada di Kabupaten Buton Selatan (Busel) menjadi polemik dan kontroversial. Hal ini dilakukan secara tertutup dan dijaga ketat oleh pihak Satpol PP Kabupaten Buton Selatan, ketika mereka dilantik oleh Penjabat Bupati Busel yang dilakukan secara tertutup dan terbatas.

Bedasarkan pantauan langsung awak media ini di lokasi kejadian, Gedung Wisata, Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Terlihat sejumlah ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan memasuki ruang pelantikan dengan suka cita.

Pelantikan ini sedikit memberikan perhatian terhadap beberapa ASN, baik yang dilantik maupun yang tidak dilantik, mengingat dalam waktu dekat ini Buton Selatan akan dipimpin oleh bupati definitif.

Berdasarkan hasil konfirmasi, dari beberapa ASN Kabupaten Buton Selatan yang ditemui mengungkapkan; Kenapa tidak menunggu saja bupati definitif yang melantik? Ini bisa menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Namun demikian, ada pula yang berpendapat bahwa jika pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan teknis (pertek), maka tidak ada yang salah. “Kalau memang sudah sesuai aturan, sah-sah saja,” kata seorang pejabat di lingkungan Pemkab Buton Selatan.

Yang lebih mengejutkan lagi, prosesi pelantikan itu berlangsung dengan sangat tertutup.

Berdasarkan pantauan media ini, seluruh handphone peserta pelantikan disita, tidak diperbolehkan mengambil gambar maupun merekam video. Pintu-pintu gedung tempat pelantikan pun ditutup rapat, dan media pun dilarang meliput jalannya acara pelantikan itu.

Langkah ini semakin menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat Busel. Ada keluhan dari seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa; “Saya tidak tahu siapa yang melantik tapi yang jelas setelah dilantik Dia cuci tangan dan pergi dari Buton Selatan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi melalui via wa kalau, Pak Budiman mengungkapkan, dirinya bersama Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan akan mengkonfirmasi hal itu kepada pihak BKN dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh sampai dibacakan pelantikan tadi belum saya melihat pertek dan izin Kemendagri. Jadi besok saya bersama Ketua DPRD akan koordinasikan dengan BKN dan Kemendagri,” ujarnya pada awak media, Selasa, 18/2/2025. (Hi).

Editor : Harry & Sdr. RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *