RUMMI: DPRD Maluku Tumpul Taji, Lembaga Pengawasan Jadi Jubir Pemerintah Daerah

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Aktivis muda Maluku, Fadel Rumakat, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang dinilainya kehilangan fungsi pengawasan dan kini berubah menjadi perpanjangan lidah pemerintah daerah. bisa dikatakan di DPRD Maluku hanya bisa jadi juru bicara Pemerintah di daerah

Dalam keterangannya kepada media senin, (02/06/2025) Rumakat menyebutkan DPRD Maluku “tumpul taji” dalam mengkawal aspirasi rakyat dan menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif.

Menurutnya, DPRD kini jadi lembaga pelengkap, tidak memiliki marwah dan posisi tawar berarti dihadapan pejabat eksekutif tentunya fenomena ini disebut dengan “Executive Heavy” dimana eksekutif benar-benar powerfull mengendalikan dinamika kekuasaan Itu sebabnya, mengapa sebagian besar member DPRD tidak bisa bersikap kritis terhadap pemerintah daerah, justru kini bertindak sebagai pembela dan pemuji eksekutif, ujarnya

Baca Juga : RUMMI:100 Hari Kerja Pemerintahan HL-AV Nol Besar Nafsu Kuda Tenaga Bebek

Rumakat menambahkan, Lembaga legislatif daerah itu lebih sibuk menyuarakan narasi Pemerintah Daerah (Pemda) daripada membela kepentingan masyarakat.

“Di tengah berbagai problem rakyat seperti kemiskinan, ketimpangan pembangunan, dan lemahnya layanan publik, eksploitasi sumber daya alam dan berbagai kerusakan alam lainnya, DPRD justru diam dan parahnya mereka seolah bertindak menjadi juru bicara pemerintah daerah, bukan lagi wakil rakyat,” tegas Rumakat.

Rumakat pun menyoroti lemahnya respon DPRD terhadap sejumlah isu strategis di Maluku, termasuk transparansi anggaran, proyek infrastruktur pembangunan yang bermasalah, serta lambatnya penanganan konflik sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

“Rakyat butuh keberpihakan nyata, bukan hanya ceremonial dan konferensi pers yang isinya memuji pemerintah, inikah tipikal politikus Maluku hari ini” imbuhnya

Rumakat mendesak DPRD Maluku untuk kembali pada khitahnya sebagai lembaga pengawasan dan penyeimbang kekuasaan eksekutif bukan alih fungsi sebagai jubir eksekutif

“Tanpa fungsi kontrol yang kuat dari DPRD, demokrasi lokal akan pincang dan rakyat akan terus menjadi korban dari politik” tegasnya

Diakhir penyampaiannya Rumakat menegaskan, Rilis ini menjadi peringatan keras bagi para legislator Maluku untuk tidak melupakan mandat dan amanah rakyat yang telah mereka emban(*)

Editor : Erwin B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *