Wali Kota Baubau Serahkan SK PPPK, Tegaskan Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

SPIONNEWS.ID, BAUBAU – Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE baru-baru ini telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 kepada 139 orang, bertempat di halaman Kantor Wali Kota Baubau Palagimata, Senin (04/08/2025). Mereka yang baru saja terima SK tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 19 orang, tenaga kesehatan sebanyak 42 orang dan tenaga teknis administrasi sebanyak 78 orang.

Untuk itu, H. Yusran Fahim, SE mengucapkan selamat kepada ASN yang telah berhasil lulus dalam seleksi PPPK di Kota Baubau yang diharapkan dengan diangkatnya mereka menjadi PPPK untuk memenuhi kebutuhan ASN Baubau dan untuk melayani masyarakat. Sehingga dengan demikian, dengan adanya tambahan PPPK yang ada di Kota Baubau maka pelayanan terhadap masyarakat diharapkan bisa lebih efektif lagi.

Orang nomor satu di Kota Baubau ini tak menginginkan dengan adanya tambahan kinerja, pelayanan masih seperti yang sebelumnya. “Maka tunjukkan dedikasi dan prestasi untuk melayani masyarakat. Isi kekurangan (pegawai di OPD tempat PPPK itu ditugaskan, red) untuk memenuhinya, jangan dicambuk dulu baru jalan. (Jadi, red) tunjukkan bahwa kalian (tenaga PPPK itu, red) berada di lingkup Pemerintah Kota Baubau memiliki manfaat. Jangan hanya memikirkan hal-hal yang tidak semestinya dipikirkan dan itu merupakan himbauan saya dan mungkin (menjadi, red) harapan untuk semua masyarakat Kota Baubau,” ujarnya.

Selain PPPK, Wali Kota Baubau, H. Yusran Fahim, SE juga mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dijaga dan diefektifkan karena Pemkot Baubau selalu dinilai oleh masyarakat.

Kemudian, lanjutnya, jangan lagi ada ASN terdengar dan bersentuhan dengan masalah hukum karena tidak ada seseorang pun yang menginginkan berurusan dengan masalah hukum. Apalagi, terlalu meremehkan dan yang dilakukan itu merupakan sesuatu yang wajar akhirnya terjerumus ke hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga hal ini harus dihindari. “Kasihan anak istri yang sudah berharap banyak kepada kita sebagai ASN,” tutupnya.(PPID Baubau)

Editor : Rusly, S.Mn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *