SPIONNEWS.ID, MALUKU – Laporan masyarakat Desa Kamar, Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2024 ke pihak Polisi Resort (Polres) SBT dan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat setempat selaku audit internal.
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga Desa Kamar, Abdul Haji Gurium dalam keterangannya kepada pihak media, Minggu (10/08/2025).
Dirinya mengungkapkan, tindak lanjut laporan masyarakat ke Polres SBT terkait dugaan korupsi pada Pemerintahan Desa Kamar mendapat respon baik dari pihak Polres dan langsung berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten SBT, namun sayangnya proses laporan tersebut masih mandek di tangan Inspektorat itu sendiri.

Menurutnya, padahal masyarakat Desa Kamar telah melakukan audensi dengan pihak Inspektorat, dan ketika itu Kepala Inspektorat juga menyampaikan, tim auditnya telah turun di Desa Kamar. namun setelah mereka cek di lapangan rupanya bukan untuk mengaudit laporan masyarakat atas dugaan penggunaan Dana Desa melainkan mengaudit penggunaan Dana Bos pada salah satu sekolah di Desa Kamar.
“Laporan masyarakat terhadap dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019-2024 tidak ditanggapi serius oleh pihak Inspektorat, mereka hanya beralasan tidak memiliki anggaran operasional,” kesalnya.
.Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Desa, Negara Dirugikan Senilai 1 Milyar Rupiah
Masih kata Gurium, dirinya menilai Kepala Inspektorat SBT tersebut selalu memiliki dalih yang basi, bahwa tidak memiliki anggaran operasional untuk turun di lapangan dengan alasan adanya efisiensi anggaran. Hal ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Inspektorat SBT, Ibu Ati Madaul, bahwa Inspektorat tidak memiliki anggaran operasional untuk turun ke lapangan. Untuk itu, masyarakat setempat secara mandiri siap memfasilitasi pihak Inspektorat SBT.
“Kami masyarakat siap menanggung anggaran operasional tim Inspektorat dalam melakukan audit khusus di Desa Kamar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gurium menambahkan, jika inisiatif yang baik ini tidak dihargai, maka mereka selaku masyarakat menaruh mosi ketidakpercayaan kepada Inspektorat Kabupaten SBT dalam penanganan laporan dugaan korupsi, bahwa pemerintah tidak serius dalam penanganan korupsi di Kabupaten SBT.
“Untuk itu, kami meminta dengan hormat kepada institusi kepolisian untuk mengambil alih persoalan keresahan masyarakat terhadap dugaan penyelewengan penggunaan dana desa,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, wartawan media ini belum terkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait.(*)
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

