SPIONNEWS.ID MALUKU – Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, berikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota Ambon untuk berlakukan waktu malam bagi siswa-siswi. Peraturan ini sangat penting untuk memberikan perlindungan pada generasi muda dari potensi kenakalan remaja dan konflik sosial.
Morits menyampaikan pernyataan ini usai dirayakan Hari Anak Nasional (HAN) ke- 41, kanca Kota Ambon 2025 yang dilangsungkan pada Hotel Zest, beberapa waktu lalu di Kota Ambon
“Kami sangat dukung Peraturan Wali Kota atau surat edaran terkait diberlakukan waktu malam bagi siswa-siswi. Ini sangat penting, mengingat kondisi hari ini sering terjadi pertikaian, tawuran, kejadian itu banyak melibatkan siswa-siswi yang masih keluyuran sampai telat malam,” Ujar Morits pada awak media.
Menurutnya, sering terjadi konflik antar pemuda di Ambon melibatkan pelajar yang harusnya ada di rumah untuk aktivitas belajar dan istirahat.
“Anak-anak itu masih nongkrong sampai larut malam. Kebanyakan masih menyandang status pelajar. Padahal, waktu malam harusnya diperuntukkan belajar di rumah dan kumpul sama keluarga,” terusnya.
Morits menilai peraruran ini tidak hanya penting dari segi keamanan, tetapi juga sebagai upaya dibentuknya karakter dan disiplin anak. Dia juga tekankan pentingnya kontribusi orang tua untuk mengontrol anak saat keluar rumah.
“Waktu malam ini dapat bantu mengarahkan anak supaya punya waktu belajar yang teratur dan rutin. Pada segi lain kedekatan emosional orang tua dan anak juga dapat dibangun sebab ada banyak waktu bersama di rumah,” Ungkapnya.
Harapannya aturan tersebut secepatnya ditindak lanjuti oleh pemerintah kota melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) atau surat edaran resmi, agar saat diberlakukannya memiliki dasar hukum yang akurat dan dapat diterapkan secara konsisten.
“Ini penyelamatan generasi kita dari pengaruh lingkungan yang negatif, dan dibentuknya karakter yang baik sejak dini,” tutup Morits.
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

