La Ode Firman Hamza: PPPK Paruh Waktu Harapan Baru Bagi Honorer Buton Selatan

“BKPSDM Buton Selatan Akui Dilema PPPK Paruh Waktu: Antara Aspirasi Honorer dan Keterbatasan Anggaran”

SPIONNEWS, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mengakui tengah menghadapi dilema besar dalam menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, khususnya Diktum 7 poin b, yang memberi ruang bagi daerah untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sesuai kemampuan anggaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan, La Ode Firman Hamzah, mengatakan kebijakan tersebut menjadi harapan baru bagi ribuan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Namun, pemerintah daerah juga tidak bisa menutup mata terhadap kondisi fiskal yang terbatas.

“Secara regulasi, memang ada peluang besar bagi honorer untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Tapi di sisi lain, kita harus realistis karena APBD kita punya keterbatasan. Sebagian besar anggaran sudah terserap untuk belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelas Firman, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, apabila penerimaan PPPK dilakukan tanpa perhitungan matang, dikhawatirkan akan membebani keuangan daerah dan berdampak pada terhambatnya program pembangunan.

“Kita tentu ingin memberi keadilan bagi honorer, apalagi yang sudah puluhan tahun mengabdi. Namun, menjaga stabilitas fiskal juga sama pentingnya,” ujarnya.

Firman menegaskan Pemkab Buton Selatan akan berhati-hati dan tetap melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat sebelum mengambil langkah.

“Ini bukan hanya soal administratif, tapi juga soal keberlanjutan pembangunan. Kita ingin kebijakan ini benar-benar bisa diterapkan dengan bijak, sesuai kemampuan daerah, tanpa mengorbankan program lain,” pungkasnya.**

Editor: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *