Barang Bukti Menggunung, SEMMI Desak Kejari Ambon Tetapkan Tersangka Direktur dan Bendahara PT Dok Wayame


SPIONNEWS.ID, MALUKU – Penanganan dugaan korupsi di tubuh PT Dok dan Perkapalan Wayame Ambon kian tajam disorot. Setelah tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan, desakan publik agar menetapkan tersangka pun semakin keras.

Menurut Ketua Umum SEMMI Maluku, Risman Soulissa, Hasil penggeledahan, tim penyidik menyita dokumen penting serta handphone milik Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan, Slamet Riyadi, serta barang-barang mewah milik manajer keuangan, Wilis Ayu Lestari berupa satu kotak perhiasan, enam buah jam tangan, 42 tas bermerek, dan satu unit telepon genggam, ungkap Risman dalam pernyataannya ke awak media, selasa (07/10/2025) di Kota Ambon


Soulissa pun menambahkan, Tak hanya itu, barang bukti tambahan juga diserahkan langsung oleh pihak internal perusahaan. Wilis Ayu Lestari bersama staf keuangan, Nova Rondonuwu, menyerahkan satu unit mobil Toyota Calya hitam No. Pol B 2868 UFV beserta STNK asli atas nama Ivong Maihassy, sepuluh tas bermerek, satu unit treadmill, dan uang tunai sebesar Rp 1 miliar ke Kantor Kejari Ambon, ujarnya

Lebih lanjut Soulissa menegaskan, bahwa dengan bukti-bukti yang sudah menggunung, tidak ada alasan bagi aparat kejaksaan untuk menunda penetapan tersangka.


“Kejaksaan harus bersikap profesional. Kami mendesak segera dilakukan penetapan tersangka terhadap Direktur Utama Slamet Riyadi dan Bendahara Wilis Ayu Lestari, yang diduga kuat telah merugikan perusahaan hingga miliaran rupiah,” tegas Risman


Lebih jauh Soulissa menuding, Kasus dugaan korupsi PT Dok Wayame disebut telah menimbulkan kerugian besar dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap manajemen perusahaan pelat merah tersebut. Desakan kini menguat agar Kejari Ambon bergerak cepat, tanpa pandang bulu, menjerat aktor-aktor utama yang sudah jelas terhubung dengan bukti-bukti hasil penyidikan.(win)

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *