Tradisi Metau’a dan Tari Fomani dari Buton Selatan Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

SPIONNEWS, Jakarta, 7 /10/ 2025 — Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, kembali mencuri perhatian nasional lewat upayanya melestarikan warisan budaya lokal. Dua karya budayanya, Tradisi Metau’a dan Tari Fomani, resmi diajukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 yang digelar di Hotel Sutasoma, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Sidang nasional yang berlangsung 5–11 Oktober 2025 itu dipimpin oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan diikuti perwakilan dari seluruh provinsi di tanah air.

Delegasi Kabupaten Buton Selatan tampil lengkap dipimpin Kepala Dinas Kebudayaan La Ode Haerudin, S.Pd., M.Pd., didampingi Anggota Komisi II DPRD Buton Selatan Darmani, S.Sos., M.Sos., dan maestro Tari Fomani, Pomili Womal, S.Pd.. Dukungan juga mengalir dari keluarga besar masyarakat Siompu di Jakarta yang turut hadir memberi semangat.

Dalam pemaparannya, La Ode Haerudin menjelaskan, Tari Fomani memiliki akar sejarah panjang yang berhubungan dengan jejak kedatangan pasukan Majapahit di Kepulauan Buton.

“Di Liya dan Kaledupa, Wakatobi, masih terdapat tempat tapa yang disebut Tapaa, dipercaya sebagai lokasi persinggahan Gajah Mada. Bahkan ada batu yang dikenal sebagai Batu Mada, jejak peninggalan yang diyakini masyarakat setempat,” ujar Haerudin.

Jejak serupa, lanjutnya, ditemukan di berbagai wilayah lain: Kompo Oge di Kamaru, Manjapai di Wabula, hingga situs di Benteng Takimpo. Di Batauga dikenal Landoro Langi, sementara di Pulau Siompu disebut Lapale Yandala—berarti “orang yang menyeberangi lautan.”

Dari memori kolektif dan narasi sejarah itulah lahir Tari Fomani, tarian sakral masyarakat Siompu yang melambangkan penghormatan, kebersamaan, dan keteguhan menjaga tradisi leluhur. Dalam sidang tersebut, Tari Fomani juga ditampilkan langsung di hadapan tim ahli, menampilkan harmoni gerak dan makna spiritual yang kental.

“Kami berharap pada 10 Oktober mendatang, dua karya budaya ini dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Penetapan ini bukan hanya kebanggaan Buton Selatan, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menjaga jati diri bangsa,” tutur Haerudin menutup presentasinya.

Sidang Penetapan WBTbI Indonesia 2025 menjadi momentum penting bagi seluruh daerah untuk memperkenalkan kekayaan budayanya, sekaligus memperkuat komitmen melestarikan warisan leluhur bagi generasi mendatang.(***)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *