SPIONNEWS.ID, MALUKU — Skandal proyek Jalan Lingkar Pulau Wokam di Kabupaten Kepulauan Aru kembali mencoreng wajah pembangunan Maluku. Aliansi Rakyat Pengawas Jalan Maluku (ARAPJAM) menuding proyek bernilai Rp36,7 miliar itu sebagai “kuburan uang rakyat” yang sarat permainan kekuasaan.
“Ini bukan gagal teknis, ini gagal moral dan hukum. Ada penyalahgunaan jabatan yang jelas,” tegas Agus, Ketua Umum ARAPJAM, di Ambon, Kamis (30/10/2025).
Fakta-Fakta Panas Versi ARAPJAM
Anggaran cair penuh, meski progres fisik proyek tak sampai 70%.
Audit BPK mencatat potensi kerugian negara lebih dari Rp11 miliar, akibat kekurangan volume dan spesifikasi material yang tak sesuai.
PT Purna Dharma Perdana, kontraktor pelaksana proyek, diduga dikendalikan oleh Timotius Kaidel, yang kini menjabat Bupati Kepulauan Aru.
Proyek dikerjakan saat Kaidel masih berstatus rekanan aktif atau memiliki hubungan langsung dengan perusahaan tersebut — bentuk benturan kepentingan terang-terangan.
Hingga kini, nama Bupati Aru belum tersentuh hukum, meski sejumlah pejabat lain sudah diperiksa Kejati Maluku.
ARAPJAM menilai ada intervensi politik dan perlindungan kekuasaan dalam proses hukum kasus ini. “Jika penegak hukum takut, maka rakyat yang akan bertindak,” ujar Agus dengan nada tajam.
Korupsi Nurani, Bukan Sekadar Uang
Menurut hasil investigasi ARAPJAM, nilai CBR material hanya 3,1%, jauh di bawah standar minimal 10% versi Bina Marga. Artinya, sejak awal proyek ini cacat secara teknis.
“Uang rakyat Rp36,7 miliar habis, tapi Wokam tetap terisolasi. Ini bukan sekadar korupsi uang, tapi korupsi nurani,” tulis ARAPJAM dalam analisisnya.
Lembaga ini juga menegaskan bahwa kasus tersebut memenuhi unsur Pasal 3 Undang-Undang Tipikor, yakni penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, serta Pasal 12 huruf i, tentang benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Desakan ARAPJAM
● Kejati Maluku segera menetapkan tersangka tanpa pandang bulu.
● KPK mengambil alih jika penanganan di daerah mandek.
● Kementerian PUPR melakukan audit teknis independen terhadap proyek jalan di Aru.
● Masyarakat Wokam bersatu, mengumpulkan bukti lapangan, dan melaporkan dugaan baru.
“Jangan Biarkan Hukum Ditidurkan”
“Jika Kejati tak berani menyentuh nama besar, kami akan bawa kasus ini ke KPK Jakarta. Ini uang rakyat, bukan mainan elit politik!” tegas Agus.
Ia menambahkan, “Jalan Wokam adalah simbol bagaimana kekuasaan bisa memperkosa keadilan. Kami akan turun ke jalan, buka data, dan kawal sampai pelaku utama  termasuk Bupati Aru  diperiksa dan diadili.”
ARAPJAM menutup pernyataannya dengan sindiran keras:
“Korupsi di proyek infrastruktur bukan sekadar merampas uang rakyat  ia merampas masa depan Maluku.”
Pihak Kejati Maluku ketika di konfirmasi menyampaikan, Persoalan Ini masih dalam proses penyelidikan karena para pejabat baru dilantik hari rabu kemarin sehingga akan mempelajari.
Editor : EB


 
			 
			 
			