“Rasmin Jaya Desak Polda dan Kejati Usut Alih Fungsi Lahan Mangrove Untuk Rumah Pribadi ASR”
SPIONNEWS, Kendari – Barisan Badan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sultra desak Polda Sultra dan Kejati Sultra Usut tuntas alih fungsi lahan mangrove untuk rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangeruka (ASR).
Sekadar informasi bahwa organ gerakan ini lahir lebih terfokus pada isu-isu spesifik tentang sosial, politik, ekonomi, kebijakan serta SDM dan SDA yang semakin tergerus oleh kepentingan segelintir pihak.
Tak hanya itu, organ ini juga sebagai antitesis atas gerakan di Sulawesi Tenggara khususnya di Kota Kendari selama ini. Organ ini adalah bom waktu yang kapan saja bisa meledak, mendobrak kebekuan pergerakan mahasiswa di abad 21.
Ia hadir sebagai jawaban, menjemput momentum, peluang dan kesempatan strategis, sebagai pemuda tidak mungkin hanya ingin menjadi penonton, ia adalah pelopor, pelaku pembangunan dengan modal ketekunan, semangat, jiwa militansi, konsistensi dan solidaritas yang terus-menerus di pupuk. Gerakan yang di lakukan ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan dan krisisnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat publik khususnya Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangeruka.
Isu yang di angkat mengerucut pada hal yang paling fundamental bagi masa depan Sulawesi Tenggara: arah pembangunan daerah yang berpijak pada kekuatan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Dua hal yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah, namun juga menjadi sumber persoalan ketimpangan yang tak pernah selesai. Kordinator Barisan Badan Oposisi Mahasiswa (BOM) Sultra, Rasmin Jaya berbicara lugas dan apa adanya.
Ia menilai bahwa tanah, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sejatinya milik rakyat. Namun realitas hari ini, katanya, justru menunjukkan sebaliknya.
Pemimpin justru menunjukkan arogansi kekuasaannya dengan melakukan akumulasi wilayah yang harusnya jadi penopang. Isu sebesar ini tidak bisa dianggap remeh, karena mangrove merupakan benteng ekologis yang melindungi pesisir Kota Kendari dari abrasi, kerusakan habitat, dan pencemaran kawasan teluk.
“Kami menduga bahwa tindakan penggusuran mangrove untuk kepentingan pribadi rumah ASR tersebut tidak memiliki dasar hukum, tidak melalui mekanisme perizinan yang diatur dalam regulasi lingkungan, dan berpotensi melanggar ketentuan seperti izin lingkungan, dokumen UKL-UPL, dan prosedur persetujuan pemanfaatan ruang pesisir,” Tegasnya.
Ia mendesak agar Polda Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan mengusut alih fungsi lahan hutan mangrove untuk rumah pribadi gubernur Sulawesi Tenggara.
Ia jauh menyorot soal kondisi potensi SDA yang ada di Sultra bahwa kekayaan itu hanya dikuasai oleh segelintir orang untuk kepentingan kelompok dan diri sendiri. Masyarakat lokal, di tanah yang kaya ini, seringkali hanya menjadi penonton yang menerima sisa-sisa hasil tambang dan pembangunan.
“Sebagai putra daerah kami cukup prihatin melihat keadaan ini. Kami tidak ingin rakyat terus menjadi penonton di negeri sendiri,” ujar Rasmin.
Ia menegaskan, gerakan mahasiswa tak boleh hanya menjadi ruang diskusi yang hampa tindakan, tapi harus kembali pada napas perjuangan kerakyatan yang menjadi jantung fungsi dan tanggung jawab yang di embannya sejak kelahirannya.
Gerakan yang di lakukan juga untuk melihat perspektif publik serta membedah arah pembangunan Sultra dari perspektif politik, ekonomi, dan sosial, dengan harapan bisa membuka jalan baru bagi sinergi ide dan tindakan.
Rasmin menyebut aksi ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat arah gerakan dan mengevaluasi kinerja pemerintah yang berjalan saat ini sebagai bentuk evaluasi dan refleksi. Tantangan zaman menuntut pemimpin bertransformasi tanpa kehilangan arah yang harus menjadikan rakyat sebagai orientasi utama.
“Kita butuh pemimpin yang berintegritas, konsisten menjaga kemurnian harapan, impian dan cita-cita rakyat yang luhur dan mampu menghadirkan inovasi sesuai perkembangan zaman serta menghadirkan terobosan baru,” Tegasnya.
Terakhir, ia juga mengkonsolidasikan kepada elemen gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bergerak bersama menuntut janji Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilgub 2024 kemarin tentang berbagai program yang sempat di canangkan.
“Kita sebagai masyarakat sipil mempunyai hak untuk menuntut janji Gubernur Sulawesi Tenggara ASR, baginya rakyat bukan hanya objek untuk jadi korban janji politik, tetapi janji dan program tersebut harus betul-betul terlaksana dan di rasakan manfaatnya,” Tegasnya.
Adapun program yang sebelumnya telah di sampaikan pada Pilgub 2024 lalu.
Program Unggulan ASR-Hugua yang di antaranya : 1. Satu Triliun Anggaran Untuk Kepulauan 2. Seratus Juta Asuransi untuk Petani Sultra3. Sport Center tiap Kabupaten/Kota 4. Jalan Mulus Antar Wilayah5. Modal Usaha Untuk Ibu-ibu6. Semua Mudah Dapat Kerja7. Layanan Ambulan Darat dan Laut Gratis8. Perlengkapan Seragam dan Sekolah Gratis.
Editor : Harry

