KAKI Maluku Desak Transparansi MIP, Bongkar Kajian Teknis dan Hasil Kunjungan Osaka!

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Pernyataan mantan Ketua Bappeda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Drs. Irwan Patty, M.Si, terkait klaim bahwa pemindahan lokasi Maluku Integrated Port (MIP) ke Pulau Ambon telah melalui kajian teknis yang komprehensif, tidak boleh diterima begitu saja tanpa keterbukaan yang jelas kepada publik.

Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Maluku, Mat Hehanusaa, menegaskan bahwa istilah “kajian matang” dan “analisis komprehensif” harus disertai bukti konkret. Siapa lembaga yang melakukan kajian? Apakah melibatkan institusi independen? Kapan proses kajian dilakukan? Apa metodologi yang digunakan? Dan yang paling penting, hasil kajian terbaru yang mana yang dijadikan dasar keputusan.

Menurutnya, proyek strategis nasional bukan ruang gelap yang hanya beredar di lingkaran elite kekuasaan. Masyarakat Maluku berhak mengetahui apakah studi tersebut benar-benar independen, kredibel, dan bebas dari kepentingan politik maupun bisnis tertentu. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan fondasi legitimasi kebijakan.

Pergeseran lokasi dari Waisarisa, Kabupaten Seram Bagian Barat, ke Kota Ambon bukan keputusan administratif biasa. Keputusan ini menyangkut arah pembangunan jangka panjang Maluku, distribusi investasi, keseimbangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah, hingga masa depan Pulau Seram sebagai salah satu lumbung sumber daya terbesar di provinsi ini.

Jika kebijakan strategis justru berpotensi memusatkan pembangunan di satu titik dan memperlebar kesenjangan regional, maka semangat pemerataan patut dipertanyakan. KAKI Maluku juga menyoroti kunjungan Gubernur Maluku ke Osaka. Mat Hehanusaa meminta penjelasan konkret apa manfaat langsung dari kunjungan tersebut bagi rakyat Maluku? Apakah sudah ada investasi yang pasti masuk? Apakah terdapat komitmen kerja sama tertulis? Ataukah sebatas agenda seremoni luar negeri tanpa keluaran yang terukur? Publik tidak membutuhkan pencitraan, publik membutuhkan hasil nyata.

Ia mengingatkan agar jargon “Maluku pung bae” tidak berhenti sebatas slogan politik. Jika kebijakan strategis justru memperkuat sentralisasi pembangunan dan mengabaikan prinsip keadilan wilayah, maka yang terjadi bukan kemajuan bersama, melainkan ketimpangan yang semakin melebar.

Bagi KAKI Maluku, pembangunan harus berpijak pada prinsip keadilan wilayah, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas. Jika benar pemindahan MIP murni keputusan teknokratis dan objektif, pemerintah seharusnya tidak alergi terhadap tuntutan transparansi. Membuka dokumen, hasil studi, serta nama tim ahli kepada publik justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Selain itu, Mat Hehanusaa juga menegaskan agar para tokoh yang lahir dan besar dari Pulau Seram tidak bersikap pasif atau justru membela kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan Seram. Momentum ini adalah ujian integritas dan keberpihakan. Tokoh masyarakat, pimpinan organisasi, dan representasi Seram di berbagai level harus konsisten memperjuangkan kepentingan daerahnya secara terbuka dan argumentatif, bukan tampil seolah pahlawan di ruang publik namun abai terhadap substansi perjuangan.

Tanpa keterbukaan dan kejelasan arah kebijakan, wajar jika masyarakat mempertanyakan apakah keputusan ini benar-benar demi pembangunan Maluku yang adil dan menyeluruh, atau justru sarat kepentingan tertentu. Transparansi adalah syarat mutlak bukan pilihan dalam setiap keputusan strategis yang menentukan masa depan daerah.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *