Aliansi Trituna Angkat Suara Terkait Aksi Wakil Bupati di Rujab Bupati

SPIONNEWS, Batauga – Aksi nekat Wakil Bupati Buton Selatan yang belum lama ini terjadi di Rujab Bupati. Menjadi sorotan publik membuat salah satu Aliansi melakukan aksi Hari jumat, 13/03/2026 aliansi TRITURA memenuhi panggilan konstitusi bumi pertiwi atas ideologi pancasila yang hidup di nadi setiap warga negara Indonesia.

Menurut aliansi TRITURA bukan atas dasar pencitraan semata, bukan juga semata pemenang panggung fiksi media, tapi pemenuhan konstitusi yang dinadikan oleh pertiwi sebagai negara penuh adab dan hukum.

Menurut Aliansi Tritura, yang merupakan mahasiswa peduli atas keadilan pertiwi, menyikapi dan merespon kejadian pada hari rabu, 11/03/2026 dimana kejadian tersebut tidak sepantasnya di pertontonkan oleh publik apalagi pelakunya ialah para pemangku jabatan figur publik yang terbaik yaitu orang nomor satu di Kabupaten Buton Selatan dan nomor dua di Kabupaten Buton Selatan, pada uu no. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan, pasal 65 dan pasal 66 dimana kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah satu kesatuan paket yang saling terikat dalam menjalankan nahkoda pemerintahan, namun sayang terjadinya kejadian pada hari rabu, 11/03/2026.

“Kemarin adalah kami duga adanya abuse of power sosial di dalam pemerintahan Kabupaten Buton Selatan, untuk itu kami meminta beberapa tuntutan yang di rangkum oleh beberapa statetment masa aksi pemuda” Imbuhnya.

Lanjutnya, meminta mendagri melalui tim investigasi khusus oleh dirjen inspektorat untuk memeriksa Bupati Buton Selatan dan Wakil Bupati Buton Selatan atas kejadian ini serta berikan sanksi administratif berupa teguran tertulis terhadap kedua belah pihak, dan juga memberikan teguran tulisan berupa pemeriksaan etik kepada Bupati Buton Selatan dan Wakil Bupati Buton Selatan, karena dengan kejadian di Rujab kemarin maka perlu di pertanyakan apakah Bupati Buton Selatan dan wakil Bupati Buton Selatan menjalani pemerintahan atas dasar rakyat atau atas dasar dompet dan kepentingan nya sahaja, kemudian juga kami turun ke jalan ini hanya untuk menjaga marwah pemerintahan Bupati Buton Selatan di pandangan seluruh masyarakat Indonesia.

Kata Korlap 1 La Ode Syawaludin, Meminta detasemen polisi militer (DENPOM) untuk memanggil saudara D yang dimana saudara D ialah TNI aktif untuk memeriksa serta melakukan sidang militer atas sifat arogansi terhadap Wakil Bupati Buton Selatan yang dimana saudara D sudah melanggar netralitas TNI yang melarang TNI aktif untuk berpolitik, dengan dasar uu no. 34 tahun 2004 tentang netralitas dan profesionalitas TNI, dan melanggar KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), kemudian mengevaluasi bahwasanya adanya abuse of power sosial yang di lakukan oleh anak dari Bupati Buton Selatan yaitu saudara S yang kami duga mengontrol pemerintahan Bupati Buton Selatan yang merusak stabilisasi pemerintahan Buton Selatan dengan praktek Pidana KKN.

ujar jendral lapangan La Ode Januar akmal, meminta DPRD Buton Selatan selaku lembaga pengawasan dan fungsi legislasi untuk mengevaluasi kedua belah pihak dengan cara membuka RDP untuk pertemuan antara Bupati Buton Selatan dan Wakil Bupati Buton Selatan dengan lembaga masyarakat agar tercipta nya kondusifitas pemerintahan Buton Selatan, meluruskan kesalahpahaman, serta menjaga marwah pemerintahan Buton Selatan, kemudian mempercepat menyurati aduan ke mendagri melalui dirjen inspektorat atas pelanggaran kode etik dengan surat rekomendasi DPRD Buton Selatan kepada pemerintah pusat, kemudian pelanggaran Pidana yang terjadi pada rabu, 11/03/2026 kemarin.

“Yang di lakukan oleh Bupati Buton Selatan dengan abuse of power sosialnya melalui salah satu anaknya saudara S, serta saudara S juga di duga menghadang mobil Wakil Bupati Buton Selatan lalu memaki Wakil Bupati Buton Selatan yang dalam tupoksi hukumnya tidak ada sama sekali dalam hukum perundang-undangan hukum publik positif ketatanegaraan indonesia serta telah melanggar pasal 315 KUHP tentang penghinaan, kemudian Wakil Bupati Buton Selatan yang sudah melakukan arogansi di khalayak publik sehingga sangat tidak layak di pertontonkan di muka publik apalagi pelakunya adalah pejabat figure publik.

Ujar, Sumar Ranjo Maka kami berharap dengan seruan aksi atas dasar konstitusi ini semoga pemerintahan Buton Selatan menjadi kondusif kembali agar kebutuhan dan kepentingan urusan masyarakat Buton Selatan tidak lagi adanya hambatan di karenakan masalah yg terjadi saat ini, terakhir kami akan terus mengawal masalah ini sebagai bentuk kontrol sosial kami terhadap kinerja pejabat publik yang ada di pemerintahan Kabupaten Buton Selatan, jika tuntutan kami tidak terindah kan dan tidak ada atensi nyata di lapangan maka kami akan kembali turun ke jalan dengan masa yang lebih banyak lagi, kami kecewa bukan berarti tidak peduli.

Ketika dikonfirmasi, Ajudan tersebut menjelaskan, ia hanya menjalankan tugas, untuk mengamankan Rujab Bupati, Terkait adanya tamu yang datang memaksakan untuk melakukan pengambilan mobil dinas yang kami ketahui sendiri bahwa mobil itu di kembalikan ke Rujab Bupati tanpa sepengetahuan Bupati.

“Waktu itu Bupati memanggil kami dan bertanya kenapa mobil dinas Wakil Bupati dikembalikan, kami pun menjawab, tidak tahu” jawabnya.(Ha)

Editor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *