‎Hari Kartini dan Realita Pahit Kekerasan Terhadap Perempuan‎


‎Oleh : Sarinah Mely (Kabid Sarinah DPC GMNI Kendari 2023-2025)

‎Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai simbol perjuangan emansipasi perempuan. Sosok R.A. Kartini dikenang sebagai pelopor yang memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan dan kesetaraan.

‎Namun, di tengah peringatan tersebut, realitas yang dihadapi perempuan Indonesia saat ini masih memprihatinkan, khususnya terkait maraknya kekerasan terhadap perempuan.

‎Kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, masih menjadi persoalan serius. Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, hingga kekerasan berbasis digital terus meningkat dari tahun ke tahun.

‎Fenomena ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini belum sepenuhnya terwujud. Perempuan masih menghadapi ketidakadilan dan ketimpangan dalam berbagai aspek kehidupan.

‎Peringatan Hari Kartini seharusnya tidak hanya menjadi seremonial semata, seperti mengenakan kebaya atau mengadakan lomba-lomba. Lebih dari itu, momentum ini perlu dimaknai sebagai ajakan untuk merefleksikan kondisi perempuan saat ini dan memperkuat komitmen dalam melindungi hak-hak mereka.

‎Kesadaran masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus terus ditingkatkan.

‎Peran berbagai pihak sangat penting dalam mengatasi persoalan ini. Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

‎Lembaga pendidikan harus menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan sejak dini. Sementara itu, masyarakat juga harus berani bersuara dan tidak lagi menganggap kekerasan sebagai hal yang tabu untuk dibicarakan.

‎Semangat Kartini adalah semangat untuk melawan ketidakadilan dan memperjuangkan martabat perempuan. Di tengah maraknya kekerasan yang masih terjadi, sudah saatnya kita melanjutkan perjuangan tersebut dengan tindakan nyata.

‎Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan perempuan Indonesia dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan setara.(**)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *