Oleh : Sarinah Mely (Kabid Sarinah DPC GMNI Kendari 2023-2025)
Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai simbol perjuangan emansipasi perempuan. Sosok R.A. Kartini dikenang sebagai pelopor yang memperjuangkan hak-hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan dan kesetaraan.
Namun, di tengah peringatan tersebut, realitas yang dihadapi perempuan Indonesia saat ini masih memprihatinkan, khususnya terkait maraknya kekerasan terhadap perempuan.
Kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, masih menjadi persoalan serius. Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, hingga kekerasan berbasis digital terus meningkat dari tahun ke tahun.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini belum sepenuhnya terwujud. Perempuan masih menghadapi ketidakadilan dan ketimpangan dalam berbagai aspek kehidupan.
Peringatan Hari Kartini seharusnya tidak hanya menjadi seremonial semata, seperti mengenakan kebaya atau mengadakan lomba-lomba. Lebih dari itu, momentum ini perlu dimaknai sebagai ajakan untuk merefleksikan kondisi perempuan saat ini dan memperkuat komitmen dalam melindungi hak-hak mereka.
Kesadaran masyarakat untuk menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus terus ditingkatkan.
Peran berbagai pihak sangat penting dalam mengatasi persoalan ini. Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Lembaga pendidikan harus menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan sejak dini. Sementara itu, masyarakat juga harus berani bersuara dan tidak lagi menganggap kekerasan sebagai hal yang tabu untuk dibicarakan.
Semangat Kartini adalah semangat untuk melawan ketidakadilan dan memperjuangkan martabat perempuan. Di tengah maraknya kekerasan yang masih terjadi, sudah saatnya kita melanjutkan perjuangan tersebut dengan tindakan nyata.
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan perempuan Indonesia dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan setara.(**)
Editor : Harry

