SPIONNEWS.ID MALUKU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing emosi dalam menyikapi sengketa batas petuanan laut yang tengah dimediasi di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru, Rabu (13/5/2026).
Imbauan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Jacob Ubyaan, saat menghadiri forum mediasi yang mempertemukan tokoh masyarakat dari dua desa yang bersengketa.
Dalam kesempatan itu, Jacob mengapresiasi Polres Kepulauan Aru yang telah memfasilitasi ruang dialog bagi kedua belah pihak guna mencari solusi damai atas persoalan adat yang terjadi.
“Kami sangat mengharapkan Aru ini aman dan kondusif. Jangan terpancing emosi, karena seluruh permasalahan pasti bisa dibicarakan dengan baik. Kita semua bersaudara,” tegas Jacob.
Forum mediasi tersebut turut dihadiri unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Kesbangpol, Majelis Adat Aru, serta tokoh adat dan masyarakat dari kedua desa.
Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, dalam arahannya menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan musyawarah, bukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat klaim petuanan adat, seluruh persoalan tetap harus diselesaikan dalam koridor hukum negara.
“Meskipun ada petuanan, kita hidup di negara hukum. Hati boleh panas, kepala harus tetap dingin agar bisa berpikir jernih mencari solusi,” ujar Sihite.
Mediasi adat selanjutnya dipimpin Ketua Majelis Adat Aru, Eliza Darakay. Namun hingga forum berakhir, kedua pihak belum mencapai kesepakatan mengenai batas petuanan laut.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati pertemuan lanjutan pada Sabtu mendatang dengan agenda menghadirkan bukti sejarah dari masing-masing desa sebagai bahan penguatan argumentasi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman di bawah pengamanan personel Polres Kepulauan Aru hingga selesai pukul 15.00 WIT.
Editor : EB

