Tekan SiLPA, Pemkab Buton Selatan Targetkan Serapan Anggaran Maksimal di 2026
SPIONNEWS, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten Buton bersama dengan DPRD Kabupaten Buton melakukan rapat paripurna terkait dengan pencapaian serta perubahan anggaran tahun 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut Bupati Buton Selatan didampingi oleh wakil bupati Buton Selatan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan bersama dengan dua wakil ketua dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan.
Selain itu Sekda Kabupaten Buton Selatan bersama dengan asisten dan juga staf ahli Bupati ikut hadir dalam penyelenggaraan rapat tersebut bersama dengan seluruh Kepala Dinas lingkup pemerintahan Kabupaten Buton Selatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) menargetkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai angka nol (zero) pada tahun anggaran 2026. Target tegas ini dicanangkan sebagai evaluasi langsung atas tingginya angka SiLPA pada tahun 2025 yang dinilai mencerminkan kurang matangnya perencanaan pembangunan di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Busel yang mengagendakan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta membedah struktur Perubahan APBD 2026.
“Jangan terjadi lagi seperti tahun 2025. SiLPA kita cukup besar dan itu saya malu, karena perencanaannya tidak matang. Mudah-mudahan di 2026 ini, kalau bisa SiLPA kita itu zero,” ungkap Bupati Adios dalam pidatonya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Senin, 3/8/2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Busel juga secara transparan memaparkan struktur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Berdasarkan dokumen yang diajukan, total Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp548.032.091.740.
Sementara itu, total Belanja Daerah dialokasikan lebih besar, yakni mencapai Rp571.532.091.740.
Guna menutup selisih defisit antara pendapatan dan belanja daerah tersebut, pemerintah daerah akan mengandalkan pos Pembiayaan Daerah.
Penerimaan Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp23.500.000.000, sementara Pengeluaran Pembiayaan dicatatkan nol rupiah, sehingga anggaran daerah kembali berimbang.
Lebih lanjut, penyusunan rancangan KUA-PPAS ini disusun dengan sangat memperhatikan dinamika kebijakan pusat, termasuk penyesuaian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Tantangan daerah kian bertambah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, yang menuntut daerah lebih selektif dan efisien dalam membiayai belanja pegawai, layanan publik, hingga pengembangan infrastruktur daerah.
Pada penutup pidatonya, Bupati Adios meminta dukungan pengawasan penuh dari anggota DPRD Buton Selatan agar program prioritas dapat berjalan lancar tanpa intervensi kepentingan sepihak.
“Mari kita ke depankan kepentingan daerah dan masyarakat kita, di atas kepentingan pribadi,” pungkasnya.(Ha)
Editor : Harry

