KEPALA KANTOR PERTANAHAN BUTON SELATAN ASNANI: PTSL JAWABAN NYATA KEPASTIAN HUKUM TANAH MASYARAKAT

SPIONNEWS, LAPANDEWA — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan Asnani, S.P., M.M. memberikan penjelasan sekaligus memimpin penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Gaya Baru, Kabupaten Buton Selatan, Selasa (18/8/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Buton Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, serta para pemangku kepentingan dan masyarakat penerima sertifikat.

PTSL: Istilah Baru, Tujuan Sama dengan PRONA

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan Asnani, S.P., M.M. membuka dengan penjelasan yang mudah dipahami seluruh warga.

“Bapak Ibu sekalian yang saya hormati, sudah sedikit banyak mengetahui bahwa PTSL itu kurang lebih sama dengan PRONA, cuman istilah kerennya sekarang itu PTSL. Mungkin saya akan menjelaskan sedikit terkait dengan PTSL itu sendiri. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional bersama Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.”

Sertifikat: Bukti Kepemilikan Mutlak dan Rasa Aman

“Hari ini tentunya kita sangat bersyukur, karena pemerintah memberikan jawaban nyata atas kerinduan masyarakat terhadap legalitas tanah yang sudah ditempati. Sertifikat yang akan Bapak Ibu terima hari ini adalah bukti kepemilikan hukum yang sah dan mutlak atas tanah yang Bapak Ibu miliki, sehingga diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari.”

Sinergi dan Komitmen Bersama Pemangku Kepentingan

“Selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setulus-tulusnya atas kesediaan Bapak Bupati Buton Selatan, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Bapak Ketua DPRD, serta seluruh pimpinan terkait untuk hadir secara langsung pada kegiatan ini. Kehadiran Bapak Ibu sekalian menjadi bukti nyata sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Buton Selatan, khususnya masyarakat Desa Gaya Baru.”

Cakupan dan Cara Pendaftaran PTSL

“Kegiatan PTSL ini tersebar di seluruh kabupaten, di seluruh desa maupun kelurahan di Kabupaten Buton Selatan. Pendaftarannya bersifat kolektif, jadi masyarakat mendaftarkan tanahnya melalui Kepala Desa, baik itu tanah perorangan, tanah aset pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun tanah wakaf semuanya didaftarkan dalam program ini.”terangnya.

Target PTSL Tahun 2026: 5.000 Bidang Tanah, Capaian 4.200 Bidang per 18 Agustus

“Tahun anggaran 2026, target yang diberikan oleh Kementerian khusus untuk Kabupaten Buton Selatan adalah 5.000 bidang tanah. Sampai dengan tanggal 18 Agustus ini, posisi kita sudah mencapai 4.200 bidang tanah yang telah terdaftar. Capaian ini menunjukkan kemajuan yang sangat baik, dan kami berkomitmen untuk terus mempercepat pendaftaran agar target dapat tercapai sepenuhnya.”jelasnya.

Khusus Desa Gaya Baru: 470 Bidang Terukur, 371 Sertifikat Diserahkan

“Khusus untuk Desa Gaya Baru, tanah yang sudah terukur sekitar 470 bidang. Dari jumlah tersebut, 371 sertifikat akan diserahkan hari ini. Sisanya ada beberapa bidang yang masih dalam perbaikan data, dan ada pula yang kami tunda penerbitannya karena kemungkinan ada sengketa. Kami tidak akan menerbitkan sertifikat sebelum masalah terselesaikan dengan baik dan benar, demi menjaga kepastian hukum itu sendiri.”ujarnya.

Penyerahan Simbolis dan Harapan untuk Tahap Berikutnya

Secara simbolis, dilakukan penyerahan sertifikat kepada 10 calon penerima PTSL yang telah ditunjuk mewakili warga lainnya. Kepala Kantor Pertanahan berharap kegiatan ini menjadi peluang bagi warga yang belum mendaftar untuk segera mengikuti program PTSL pada tahap berikutnya.

“Kami memohon dukungan dari Bapak Bupati, para Kepala Desa, dan seluruh elemen masyarakat agar kolaborasi ini terus berlanjut, sehingga semakin banyak warga Buton Selatan yang memiliki sertifikat tanah dan mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dikuasainya.”kata Bupati. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *