Spionnews.id – Sulawesi Tenggara, Pria berinisial LOS (38) menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan saat mengantar tiga temannya di Pelabuhan Feri Amolengo–Labuan, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (20/9/2026) siang sekitar pukul 14.00 Wita.
LOS diduga dianiaya sejumlah buruh pelabuhan lantaran mengantar temannya beserta barang bawaan menggunakan mobil hingga ke area dermaga.
LOS yang merupakan warga Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, awalnya hanya mengantar tiga temannya yang membawa sejumlah barang. Setibanya di pelabuhan, mobil LOS dikawal dua tukang ojek yang akan membantu mengangkat barang dari mobil menuju kapal.
Setelah menurunkan tiga temannya beserta barang bawaan dan hendak meninggalkan area dermaga, LOS dihadang seorang pria yang disebut membawa balok kayu sambil berteriak. Ketika turun dari mobil, LOS mengaku langsung dipukul menggunakan balok kayu. LOS menyebut pria tersebut bernama Reno.
“Pas saya berhenti dan turun dari mobil, dia langsung hantam saya pakai balok, tetapi saya tangkis pakai tangan. Habis itu dia pukul lagi saya di bagian wajah. Pas saya mau membalas, dia sempat lari,” jelasnya.
Tak berselang lama, sekelompok orang disebut berlari ke arah LOS dan hendak menyerangnya. Dalam kondisi panik, LOS kemudian kembali masuk ke mobil dan berusaha menuju pintu keluar pelabuhan.
Namun, menurut keterangan LOS, portal gerbang diduga telah ditutup ketika dirinya hendak meninggalkan lokasi. Ia mengaku sempat meminta bantuan petugas untuk membuka portal, tetapi permintaannya tidak segera mendapat respons.
“Pihak pelabuhan seakan-akan membiarkan dan kerja sama. Saat saya mau lari, mereka tetap tutup portal,” ujar LOS.
LOS yang masih berada di dalam mobil kemudian mengaku dipukul secara bergantian oleh beberapa orang dari sisi kendaraan. Akibat kejadian tersebut, LOS mengalami sejumlah luka lebam pada bagian kepala, pipi, bibir, lengan, serta hidung mengeluarkan darah.
LOS telah melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut ke Polsek Kolono pada hari yang sama. Laporan dilakukan setelah dirinya menjalani visum et repertum untuk mendokumentasikan luka yang dialaminya.
Pemuda Muhammadiyah Sultra Kecam Dugaan Aksi Premanisme
Menanggapi kejadian tersebut, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara Hendra mengecam dugaan aksi premanisme dan kekerasan yang terjadi di kawasan Pelabuhan Feri Amolengo–Labuan.
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara menilai, apabila dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut terbukti, tindakan kekerasan terhadap pengguna jasa pelabuhan tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara mengecam keras dugaan aksi premanisme dan kekerasan yang terjadi di Pelabuhan Amolengo. Apapun persoalannya, tindakan kekerasan dan pengeroyokan tidak boleh menjadi cara untuk menyelesaikan persoalan. Kami meminta aparat penegak hukum mengusut kejadian ini secara objektif dan transparan,” tegas Hendra, Wakil Sekretaris hubungan antar lembaga dan kemitraan Strategis Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara.
Pemuda Muhammadiyah Sultra juga meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Polda Sultra dinilai perlu memastikan proses hukum berjalan secara profesional dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas apabila tersedia.
“Polda Sultra harus bersikap tegas. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, para pelaku harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terjadi dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas pelabuhan,” lanjutnya.
Selain proses hukum terhadap dugaan tindak pidana, Pemuda Muhammadiyah Sultra mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pengamanan dan pelayanan di Pelabuhan Amolengo–Labuan. Pengelola pelabuhan diharapkan memastikan pengguna jasa mendapatkan perlindungan serta tidak mengalami tindakan intimidasi atau kekerasan selama berada di kawasan pelabuhan.
Pemuda Muhammadiyah Sultra juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan di lingkungan pelayanan publik harus mengedepankan mekanisme yang tertib dan sesuai aturan. Setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui prosedur hukum, bukan melalui tindakan kekerasan secara berkelompok.
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut kini telah dilaporkan kepada kepolisian. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara menyatakan akan mendorong agar persoalan tersebut ditangani melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang transparan dan proporsional dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di kawasan pelabuhan. (Ha)
Editor : Harry

