Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Kepala Daerah masing-masing pihak: Yusran Fahim, Wali Kota Baubau, yang bertindak atas nama Pemerintah Kota Baubau sebagai Pihak Kesatu, berkedudukan di Jl. Raya Palagimata, Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari; serta H. Muhammad Adios, Bupati Buton Selatan, yang bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Buton Selatan sebagai Pihak Kedua, berkedudukan di Jl. Gajah Mada, Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga. Dengan ditandatanganinya dokumen ini, kedua belah pihak secara resmi mengikatkan diri dalam kerja sama yang terarah, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan rakyat bersama.
Dalam naskah kesepakatannya, kedua pihak menegaskan kedudukan masing-masing sebagai penyelenggara pemerintahan daerah otonom yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan di wilayahnya. Namun, keduanya menyadari bahwa persoalan perekonomian, pergerakan harga, serta ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok tidak mengenal batas administrasi wilayah. Kenaikan harga di satu tempat berpotensi berdampak langsung pada wilayah tetangga; kekurangan pasokan di satu sisi akan dirasakan di sisi lain.
Oleh sebab itu, pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan secara sendirian dan terpisah, melainkan memerlukan keterpaduan langkah, pertukaran data secara berkala, serta sinergi pengawasan pasar dan jalur distribusi antarwilayah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Kerjasama ini didasarkan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki landasan hukum yang kokoh, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ruang lingkup kesepakatan mencakup pemantauan pergerakan harga kebutuhan pokok secara bersama-sama, penyelarasan langkah pengamanan pasokan pangan strategis, kelancaran arus distribusi barang antarwilayah, serta koordinasi kebijakan pasar dan bantuan sosial yang berdampak langsung pada stabilitas harga. Melalui ikatan ini, kedua daerah berkomitmen untuk saling terbuka, saling menguatkan, dan saling mengisi kekurangan dalam upaya menjaga kesejahteraan warga.
Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios menegaskan bahwa kerjasama ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan wujud kesadaran bahwa nasib kita saling terhubung. “Apa yang terjadi di Baubau berdampak di Buton Selatan, begitu pula sebaliknya. Kita adalah satu keluarga besar di Pulau Buton. Dengan kesepakatan ini, kita berjanji tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan beriringan memastikan kebutuhan pokok warga tetap terjangkau, pasokan terjamin, dan harga terkendali,” ujar Bupati Adios. Senin, 5/10/2026.
Sementara itu, Wali Kota Baubau Yusran Fahim menyambut hangat sinergi ini: “Kita berdampingan, kita saling membutuhkan. Mengendalikan inflasi berarti menjaga dapur setiap keluarga. Kerjasama ini membuktikan bahwa kita mampu menyatukan kekuatan bukan untuk kepentingan lembaga, melainkan untuk kesejahteraan rakyat yang sama.”ungkapnya.
Diharapkan, sejak ditandatanganinya kesepakatan ini, pertukaran informasi pasar berjalan lebih cepat, koordinasi pengawasan harga lebih ketat, dan penanganan kelangkaan barang dapat diatasi bersama sebelum meluas. Masyarakat di kedua wilayah berhak merasakan manfaat nyata: harga yang wajar, pasokan pangan yang terjamin, serta kepastian bahwa pemerintah hadir dan bekerja bahu-membahu melindungi kepentingan mereka. Kesepakatan ini juga menjadi teladan yang baik bagi daerah lain: bahwa batas administrasi bukan penghalang untuk bersatu, melainkan pemicu untuk saling melengkapi, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan seluruh masyarakat Pulau Buton. (Ha)
Editor : Harry

