SPIONNEWS.ID, MALUKU – Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Fadel Rumakat, menyampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Ikbal Tamher bukan sosok baru dalam sorotan publik. Namanya sempat mencuat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur tahun 2016 yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan BPJN Maluku dan Maluku Utara. Saat itu dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang menyeret nama besar, termasuk pejabat kementerian ungkap Fadel sabtu, (21/06/2025) di Kota Ambon
Menurut RUMMI, Catatan ini tidak boleh diabaikan begitu saja. Pemanggilan sebagai saksi dalam perkara suap adalah sinyal bahwa nama Ikbal sudah tercatat dalam jejak pengawasan hukum, meskipun tidak langsung menjadi tersangka. Namun, dalam konteks integritas pengelolaan anggaran negara, kepercayaan publik terhadap pejabat seperti Ikbal Tamher perlu ditinjau ulang secara serius.
“kinerja BPJN Maluku di bawah kepemimpinannya kini juga banyak dipertanyakan. Sejumlah proyek jalan nasional di berbagai wilayah Maluku mengalami keterlambatan, kualitas buruk, hingga dugaan mark-up anggaran yang belum pernah dijelaskan secara terbuka ke publik. Pengawasan masyarakat sipil dan media justru kerap menemui tembok birokrasi yang enggan transparan,” ujarnya
Baca Juga : RUMMI Desak Mentri PUPR Copot Ikbal Tamher, Dinilai Gagal Pimpin BPJN Maluku
Lebih lanjut, RUMMI menambahkan, Sebagai pejabat publik yang mengelola uang negara untuk infrastruktur jalan dan jembatan trilyunan rupiah, rekam jejak Ikbal Tamher seharusnya menjadi bahan evaluasi serius oleh Kementerian PUPR maupun lembaga pengawas lainnya, khusus untuk Maluku membutuhkan pemimpin sektor teknis yang bukan hanya profesional, tapi juga bersih dan punya rekam jejak yang menjamin kepercayaan publik.
“Jika pemerintah ingin membangun Maluku dengan serius dan bersih, maka kepala balai seperti Ikbal Tamher harus diperiksa, dievaluasi bila perlu diganti dengan sosok yang lebih layak secara moral dan kinerja,” tegasnya(**)
Editor : Erwin B
















