SPIONNEWS.ID, MALUKU – Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) secara tegas mendesak Menteri PUPR Republik Indonesia untuk mencopot Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Ikbal Tamher, yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan lembaga teknis strategis di wilayah Maluku.
Menurut, Direktur RUMMI, Fadel Rumakat. ketidakprofesionalnya Ikbal Tamher tercermin dari sejumlah proyek infrastruktur jalan nasional yang bermasalah, lambat dalam penanganan, bahkan mangkrak di berbagai wilayah di Maluku, serta minimnya pengawasan terhadap kualitas pekerjaan.
“Ikbal Tamher tidak menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan transparan dalam pengelolaan proyek jalan nasional,” ungkapnya.
Masih kata RUMMI, banyak laporan dari masyarakat dan LSM yang tidak digubris, terkesan ditutup-tutupi, bahkan kemarin sempat viral di media sosial Kepala BPJN Maluku marah-marah saat dikonfirmasi awak media di kantor terkait kontrak pengawasan teknis proyek jembatan senilai miliaran rupiah,” ujarnya Jumat (20/06/2025) di Kota Ambon.
Baca Juga : Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Capai 14,5 Milyar, Rummi: Sekalian APBD Maluku Buat Hendrik Lewerissa
Lebih lanjut, RUMMI menyampaikan, sebagai Kepala BPJN Maluku dan anak daerah, seharusnya Ikbal Tamher lebih fokus dan serius dalam mengelola infrastruktur yang lebih baik sebagai karya dari anak daerah yang mencintai tanah kelahirannya, bukan malah sebaliknya membiarkan infrastruktur jalan banyak yang terbengkalai dan parahnya masih memelihara oknum-oknum yang diduga masih main-main pada anggaran preservasi di ruas jalan nasional di Maluku.
RUMMI menilai, Ikbal Tamher telah gagal dalam memastikan keterbukaan informasi publik dan buruknya komunikasi dengan pemangku kepentingan lokal, termasuk awak media dan tokoh masyarakat, turut memperburuk turunnya kepercayaan publik terhadap BPJN Maluku.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi masalah moral dan akuntabilitas, untuk itu Kami minta Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo segera evaluasi total dan mencopot yang bersangkutan,” ujar RUMMI.
Lebih jauh, RUMMI tegaskan, pihaknya telah mengantongi beberapa data proyek-proyek jalan nasional di Maluku dengan anggaran fantastik yang bermasalah guna diserahkan langsung ke Komisi V DPR RI dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Kami tak ingin infrastruktur jalan di Maluku terus dikelola secara serampangan. Ini menyangkut nyawa rakyat, konektivitas antar wilayah, dan masa depan pembangunan Maluku,” tegasnya. (**)
Editor : EB














