SPIONNEWS.ID, MALUKU – Ketua Umum Forum Gerak Peduli Masyarakat (FGPM) Maluku, Panji Kilbuty angkat bicara terkait pernyataan Walikota Ambon yang mempersilahkan aktivis melaporkan polemik tambang galian C PT Prima Jaya ke Aparat Penegak Hukum (APH) tidaklah objektif dan memicu pro kontra di kalangan masyarakat.
Padahal, PT Prima jaya telah rutin membayar pajak ke Pemerintah Kota Ambon dan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Ambon terkait proses perizinan dan setiap langkah proses perijinan didukung oleh Komisi III, ungkap Kilbuty pada awak media, Kamis (07/08/2025) di Kota Ambon.
FGPM Maluku menilai bahwa Pemerintah Kota Ambon seharusnya mempercepat proses administrasi pemberkasan atas izin operasi tambang galian C, sehingga dapat menjawab sekaligus meminimalisir gejolak dan opini liar yang berkembang di masyarakat maupun kalangan aktivis, tegas Kilbuty
Tiga Alasan JMS Kebal Hukum: Dekat Kekuasaan, Kader Parpol Besar Dan Eks Ketua HIPMI
Dugaan Kolusi Dan Penyalahgunaan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu Di Kabupaten SBT
Lebih lanjut, FGPM Maluku menduga, bukan hanya PT Prima jaya saja yang terkendala proses izinnya, melainkan juga penambang galian C lainnya yang beroperasi di kota Ambon, untuk itu jangan PT Prima Jaya saja yang dikambing hitamkan lalu aktifitas penambang lainnya di biarkan, ujarnya
Masih kata Kilbuty, Bagaimana bisa pihak PT jaya Prima memberikan kewajiban upetinya kepada pemerintah tapi anehnya tidak berikan ijin aktifitasnya apalagi steatment walikota silahkan proses hukum pertanyaannya, lalu upeti itu larinya kemana sementara Kota Ambon memerlukan ketersediaan material pasir dan batu untuk pembangunan fisik,” tandasnya
Lebih jauh FGPM Maluku mendesak Pemerintah Kota Ambon bertanggung jawab atas persoalan ini dan dapat memberikan penjelasan yang akurat dan transparan terkait aktifitas tambang galian C sehingga tidak menimbulkan fitnah dan kesalahpahaman di publik.
“Kami berharap Walikota Ambon dapat bertanggung jawab dalam menyelesaikan problem ini, PT Prima Jaya beritikad baik untuk melakukan ijin namun kendala ini ada pada Pemkot sendiri,” (**)
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

