Aksi Demonstrasi Pemuda LIRA Maluku Kecam Oknum LO Terhadap Pedagang Asongan

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Aksi demonstrasi yang digelar DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku bersama pedagang asongan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku dan kantor Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) di Ambon, Kamis (07/08/2025).

Dalam Aksi tersebut DPW Pemuda LIRA Maluku meneriakan tindakan semena-mena yang dilakukan salah satu oknum di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon terhadap ibu-ibu penjual asongan yang berjualan di atas kapal.

Aksi kecaman keras datang dari Thoriq Kapailu, salah satu orator massa aksi, yang meneriakan kekesalannya atas tindakan oknum petugas pelabuhan terhadap pedagang asongan yang berjualan diatas kapal.

“Ibu-ibu penjual asongan di atas kapal tidak diberikan ruang untuk berjualan, bahkan mereka mendapat tindakan anarkis dari oknum LO (petugas pelabuhan) ini adalah diskriminasi dan tidak manusiawi,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemkot Ambon Wajib Bertanggung Jawab, Asik Terima Upeti Tapi Tak Berikan Ijin

Dalam aksi tersebut orator juga menyampaikan, penjual asongan juga mendapatkan larangan berjualan oleh petugas LO tersebut. Sementara di pelabuhan lain pedagang asongan diberikan fasilitas untuk berjualan diatas kapal, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan dan keadilan dalam penerapan kebijakan di pelabuhan Ambon.

Pemuda LIRA Maluku juga menuntut agar Pemerintah Provinsi Maluku dan pihak PELNI segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami ingin agar ibu-ibu penjual asongan di atas kapal diberikan akses yang sama untuk berjualan dan dihentikan tindakan semena-mena oleh oknum LO,” tegas Thoriq.

Lebih lanjut LIRA menegaskan, aksi demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi para penjual asongan di atas kapal. Dengan demikian, diharapkan kebijakan yang lebih manusiawi dan setara dapat diterapkan di Pelabuhan Ambon.

Di akhir demonstrasinya, Massa Aksi juga membacakan beberapa poin tuntutannya sebagai berikut :

  1. Mendesak Kementerian BUMN segera mencopot Kepala Pelindo Regional IV Ambon dan Kepala Pelni Cabang Ambon.
  2. Mendesak Kementerian Perhubungan RI segera mencopot Kepala KSOP Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
  3. Meminta Gubernur Maluku segera memanggil Kepala Pelindo Regional IV Ambon dan Kepala PELNI Cabang Ambon.(*)

Liputan : ABR

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *