DPRD Kota Ambon Mengutuk Keras Aksi Anarkisme Dan Tindakan Main Hakim Sendiri

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengadakan konferensi pers terkait peristiwa kericuhan di Desa Hunut/Durian patah pada 19 Agustus 2025.

Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela menegaskan, DPRD Kota Ambon mengutuk keras tindakan anarkisme dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami meminta aparat kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius dan meminta keadilan yang sama bagi semua pelaku,” ungkapnya ke awak pers, Rabu, (20/08/2025) di gedung DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku penikaman dalam waktu 1×24 jam. Namun, mereka juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga Kabupaten Maluku Tengah.

Baca Juga : Kegiatan Sambang Dan Himbauan Kamtibmas Polresta Ambon & PP Lease Ke Masyarakat

Tamaela juga meminta ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Maluku Tengah untuk bertanggung jawab dalam menangani kasus ini dan memastikan kehidupan masyarakat Desa Hunut/DurianPatah dan sekitarnya dalam kondisi yang terlindungi, Tegasnya.

Lebih lanjut Morits menambahkan, Berdasarkan data yang diterima dari kericuhan tersebut terdapat 7039 jiwa atau 156 KK warga Desa Hunut yang mengungsi. 17 rumah terbakar dan 13 rumah rusak dalam peristiwa tersebut.

“Kami juga telah meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk memfasilitasi pertemuan Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Maluku Tengah guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan Pemerintah Provinsi juga telah menyanggupi untuk memfasilitasi pertemuan tersebut. Imbuhnya

Tamaela juga berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan dan meminta semua pihak untuk menahan diri dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga perdamaian.(EB)

Editor: Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *