SPIONNEWS.ID MALUKU – Kapolda Maluku yang kini bergelar Profesor diminta turun tangan mengevaluasi kinerja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) penyidik dinilai rendah, tidak profesional, bahkan membuat kesalahan fatal yang mencoreng wajah institusi Polri.

Kasus yang menjadi sorotan publik adalah laporan PT Space Island Maluku (PT SIM) terhadap aktivis Fadel Cs. Awalnya, penyidik menjerat Fadel dengan pasal pencemaran nama baik karena dalam rapat dengar pendapat di DPRD Maluku tahun 2023, ia menyebut PT SIM sebagai “perusahaan bajingan”. Namun langkah itu menuai kritik karena pasal pencemaran nama baik telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Alih-alih menghentikan perkara, penyidik justru mengganti pasal lain untuk tetap melanjutkan penyidikan. Praktisi hukum Bansa Hadi Sella menilai langkah itu menunjukkan rendahnya kapasitas intelektual aparat.
“Penyidik Krimum Polda Maluku jelas tidak menguasai hukum dan tidak mengikuti perkembangan putusan MK. Bahkan terkesan dipaksa-paksa demi memuaskan pelapor,” ungkap Sella kepada awak media, Jumat (13/09/2025).
Selain itu, Sella juga menyoroti lemahnya integritas penyidik Krimum. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa aparat tidak layak dipercaya menangani perkara masyarakat.
“Kalau penyidik model begini terus dibiarkan, jangan harap masyarakat percaya pada polisi. Kapolda harus berani mencopot mereka,” ujarnya
Desakan evaluasi total terhadap penyidik Krimum semakin menguat. Kritik tidak lagi sebatas pada lambatnya penanganan kasus, melainkan juga menyasar kualitas intelektual dan integritas aparat yang dinilai sudah berada di titik nadir.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret Kapolda Maluku. Gelar Profesor yang disandang Kapolda diharapkan tidak sekadar simbol akademis, tetapi juga menjadi dorongan untuk membersihkan jajaran penyidik yang dinilai lemah dan tidak profesional.(**)
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

