SPIONNEWS.ID, MALUKU – Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi (GPPK) Provinsi Maluku menyebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terkait dugaan persoalan proyek pendidikan yang kini menjadi sorotan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua GPPK Maluku, Thoriq Kapailu, usai aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu, (13/05/2026). Menurutnya, pemanggilan itu penting dilakukan guna mendalami pengawasan dan penggunaan anggaran pada proyek revitalisasi SMP Negeri 18 SBT yang diduga mangkrak.
“Kami mendapat informasi bahwa dalam waktu dekat Polda Maluku akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan SBT untuk dimintai keterangan terkait proyek pendidikan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat,” ujar Thoriq kepada wartawan.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan SBT tidak bisa menghindar dari tanggung jawab karena memiliki peran penting dalam proses pengawasan pelaksanaan proyek pendidikan di daerah tersebut.
“Kalau proyek ini bermasalah atau tidak selesai sesuai perencanaan, tentu aparat penegak hukum perlu meminta penjelasan dari pihak dinas. Ini menyangkut penggunaan uang negara dan harus dibuka secara terang,” katanya.
GPPK juga meminta Ditreskrimsus Polda Maluku dan Kejati Maluku bekerja secara profesional serta transparan dalam menangani dugaan penyimpangan proyek pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Menurut Thoriq, masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan persoalan proyek pendidikan yang dinilai merugikan dunia pendidikan dan kepentingan siswa.
“Jangan sampai proyek pendidikan di daerah terpencil dijadikan ajang permainan anggaran. Anak-anak sekolah yang akhirnya dirugikan karena fasilitas pendidikan tidak dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya.
Selain meminta pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan SBT, GPPK juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa kontraktor pelaksana dan pihak terkait lainnya yang terlibat dalam proses pekerjaan maupun pengawasan proyek.
GPPK memastikan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan transparansi kepada masyarakat Maluku, khususnya warga Kabupaten Seram Bagian Timur. (EB)
Editor : EB
