SPIONNEWS.ID, MALUKU – Dua organisasi mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ambon, resmi melaporkan kontraktor Hj. Mansur Banda (HMB) ke pihak kepolisian
Laporan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengerjaan sejumlah proyek, termasuk pembangunan Gedung Seminari Xaverium dan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurut pernyataan kedua organisasi, proyek yang dikerjakan oleh PT dan CV milik HMB dinilai asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi, serta sarat akan indikasi penyimpangan anggaran.
“Kami menilai kontraktor HMB kebal hukum. Karena itu, kami mendesak Kapolda Maluku segera turun tangan dan memeriksa Hj. Mansur Banda serta mengusut tuntas proyek-proyek yang diduga kuat bermuatan korupsi,” tegas Sahrul Soulissa, Kabid PTKP HMI Cabang Ambon.
Senada dengan itu, Taufik Souwakil dari PMII Cabang Ambon menyatakan, pelaporan ini adalah bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika aparat lamban, publik akan semakin menilai hukum tumpul ke atas. Sebagai langkah lanjutan, kami akan turun ke jalan dalam aksi demonstrasi pada Jumat mendatang,” ujarnya.
Selain meminta proses hukum dipercepat, HMI dan PMII juga mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerisa, untuk segera melakukan blacklist terhadap PT dan CV milik Hj. Mansur Banda.
“Mereka menilai kontraktor tersebut berulang kali terlibat dalam pengerjaan proyek bermasalah dan mengabaikan kualitas,” tambahnya
Aksi gabungan mahasiswa ini diperkirakan menjadi gelombang awal desakan publik agar dugaan praktik korupsi di Maluku dituntaskan secara transparan.
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

