Mahasiswa KKN Sosialisasi Cegah Konflik Medsos dan Siap Menyambut KUHP Baru di Huamual Belakang

SPIONNEWS.ID MALUKU – Pencegahan konflik berbasis media sosial dan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menjadi prioritas utama di Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Kolaborasi digalang antara mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dusun Tita Mandiri dan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya toleransi dan kepatuhan hukum. (07/11/2025).

Melalui sosialisasi ini, masyarakat diedukasi tentang bahaya penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik. Tim penyuluh dari kepolisian bersama para mahasiswa turun langsung memberikan pemahaman tentang cara menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, termasuk etika bermedia sosial serta konsekuensi hukum jika menyebarkan informasi palsu atau provokatif.

Kapolsek Huamual Belakang, Ipda. Suhardi Salasa, S.H., turut mensosialisasikan akan berlakunya KUHP baru yang rencananya akan efektif pada 2 Januari 2026. Ia menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam memahami aturan hukum yang baru. Warga diberikan pemahaman tentang sejumlah perubahan penting dalam KUHP baru, seperti perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak, serta peningkatan sanksi bagi pelaku kejahatan.

ditempat yang sama, Farhan Tukmuli dan Muhammad Arsyam, selaku ketua KKN, dalam keterangan yang diterima media menjelaskan, “Dengan kerja sama dan komitmen bersama, warga Huamual Belakang membuktikan bahwa pencegahan konflik dan kepatuhan hukum dapat dicapai melalui edukasi dan kesadaran bersama.” ujar Tukmuli

Mereka menambahkan, masyarakat setempat kini menjadi contoh nyata bagaimana warga Maluku dapat hidup berdampingan secara harmonis dan taat hukum. Kecamatan Huamual Belakang diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia, bahwa dengan kolaborasi dan kesadaran kolektif, tercipta masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *