SPIONNEWS, BATAUGA – Setelah melakukan pelantikan PPPK paruh waktu Kabupaten Buton Selatan terdapat 2203, P3K paruh waktu yang dinyatakan berhak mendapatkan SK dari 2215 orang yang telah disetujui oleh BKN.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala BPSDM Kabupaten Buton Selatan Firman Hamza mengatakan ” Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah menyetujui hasil penetapan dari BKN dan Kemenpan RB terkait P3K paruh waktu yang telah dikeluarkan secara resmi oleh pihak BKN kepada pemerintah daerah kabupaten Buton Selatan” ungkapnya. Sabtu,3/1/2026. melalui via wa
Kata Firman, Data yang diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan dari BKN, sebanyak 2215 orang, namun sebelum pelantikan berlangsung ada sekitar 12 orang yang mengundurkan diri, sehingga data yang diberikan SK dan di lantik beberapa waktu lalu, hanya 2203 orang.
“Dengan keterangan ini Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam pengurusan sk-nya teman-teman P3K kabar waktu bisa menggunakan aplikasi yang telah diberikan melalui akun resmi BKPSDM Kabupaten Buton Selatan, dan telah dikirim melalui via grub PPPK paruh waktu” imbuhnya. (Ha).
Editor : Harry.

