Bukan Soal di Bawah Presiden atau Menteri, Publik Menagih Kinerja Polri

SPIONNEWS.ID, JAKARTA – Wacana mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), apakah berada langsung di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu, kembali mengemuka dan menjadi perbincangan hangat di DPR serta ruang publik.

Menanggapi polemik itu Praktisi Hukum asal Sulawesi Tenggara, ADNAN, S.H., M.H., C.HL, menilai bahwa perdebatan soal struktur kelembagaan Polri sejatinya bukanlah persoalan utama yang dirasakan masyarakat.

“Bagi publik, Polri berada di bawah siapa pun sebenarnya bukan masalah. Yang ditagih masyarakat adalah Kinerja Polri yang Profesional, Adil, dan Benar-benar berpihak pada hukum,” ujar Adnan, Kamis (29/01/2026).

Menurutnya, sejak dulu hingga saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian masih cenderung berada di bawah rata-rata. Padahal, secara struktural Polri saat ini berada langsung di bawah Presiden. Namun posisi tersebut dinilai belum otomatis menghadirkan peningkatan kinerja dan kepercayaan publik secara signifikan.

“Fakta ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan pada struktur, tetapi pada pelaksanaan tugas, integritas aparat, dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Adnan juga menilai, wacana penempatan Polri di bawah kementerian sah-sah saja untuk dibahas dalam kerangka reformasi kelembagaan. Bahkan, menurutnya, terdapat sejumlah keunggulan jika Polri berada di bawah kementerian, antara lain penguatan sistem pengawasan, peningkatan akuntabilitas, serta mekanisme evaluasi kinerja yang lebih terstruktur dan berlapis.

“Di bawah kementerian, pengawasan bisa lebih intens dan terukur. Selain itu, ada jarak institusional yang lebih jelas dari kekuasaan politik tertinggi, sehingga persepsi politisasi terhadap Polri dapat diminimalkan,” jelasnya.

Meski demikian, Mantan Ketua BEM Hukum UM Buton Periode 2015 itu menegaskan bahwa, perubahan struktur tidak akan berarti apa-apa jika tidak diikuti dengan reformasi internal yang serius, termasuk pembenahan kultur organisasi, profesionalisme sumber daya manusia, serta komitmen kuat dalam pelayanan dan penegakan hukum.

“Kepercayaan publik tidak dibangun oleh perubahan struktur semata. Ia lahir dari kerja nyata, keteladanan, dan konsistensi Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan,” tutupnya.(*)

Editor : Rusly, S.Mn.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *