DPRD Buton Selatan, Himbau Dinas Pendidikan Sosialisasi PIP

SPIONNEWS, Batauga - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program nasional yang dikhususkan bagi anak-anak atau siswa yang terkategori dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Program ini merupakan bagian daripada perhatian pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah agar generasi bisa bersekolah tanpa alasan tidak punya pakaian sekolah atau tidak punya biaya dalam menjalankan keseharian untuk bisa pergi ke sekolah.

Namun di Kabupaten Buton Selatan hal ini sedikit berbeda karena penyaluran pip yang dilakukan oleh sekolah terjadi sedikit ketidakseimbangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam rapat hearing pendapat bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, bersama dengan 10 anggota DPRD dan para wali murid yang terindikasi tidak menerima bantuan PIP bersama dengan Dinas Pendidikan sebagai wadah induk terdatanya siswa sebagai penerima PIP.

Dalam rapat tersebut, yang berjalan hampir 3 jam, mendapatkan titik temu bahwa terjadinya ketidak transparansi informasi yang jelas terkait penerima PIP di sekolah tersebut.

Ketika ditemukan Wakil Ketua DPRD Buton Selatan Hasrul Saadi, SE mengatakan " Ternyata dari pihak sekolah yang dinyatakan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 1 Kambulawa, ternyata Sesuai dengan kesepakatan pihak sekolah komite dan wali murid, dana pip tersebut harus dibagi kepada siswa yang tidak mendapatkan PIP, Adapun permasalahan sebagai pengadu bahwa, di rekening mereka 3 tahun terakhir kosong.

Kata Wakil DPRD, setelah di krosek dalam rapat dengar pendapat tadi bahwa dana tersebut telah diambil oleh siswa dan orang tua siswa dalam 3 tahun tersebut.

"Kesimpulan kami 3 tahun kedepan telah kita himbau kepada Kepala Dinas Pendidikan, bahwa tidak boleh lagi melakukan hal tersebut yaitu di luar dari ketentuan regulasi yang telah berlaku, di mana pihak sekolah harus intervensi, sekolah untuk membagi rata dana PIP siswa" Tuturnya.

Katanya, kami juga mau wanti-wanti untuk kepala dinas yang baru, bawa ke depannya, harus ada sosialisasi dari pihak dinas pendidikan, kepada teman-teman kepala sekolah, agar kepala sekolah tidak Lagi mengurus dana PIP siswa, agar tidak terjadi hal-hal seperti ini.

"Untuk penerima PIP masyarakat harus sesuai dengan data dari masyarakat yang benar-benar menjadi prioritas mendapatkan dana PIP tersebut" Tegasnya.

Ungkapan Senada Kepala Dinas Pendidikan La Baria menjelaskan bahwa, Kepala Sekolah yang bersangkutan telah memperlihatkan bukti telah diterimanya dana PIP tersebut oleh pihak penerima atau siswa atau orang tua siswa, sedangkan yang saat ini hadir keluhannya dari Tante dari siswa tersebut, sedangkan yang menerima beasiswa tersebut adalah ibunya dan siswa itu sendiri.

"Secara aturan bahwa itu sebagai penerima beasiswa PIP ini adalah orang tua yang memiliki kartu PKH dan itulah yang diusul oleh pihak sekolah, namun tidak semua siswa yang diusung itu ter-cover maka muncullah kesepakatan bahwa harus dibagi rata" Tuturnya.

Kata La Baria, nantinya satu dua hari ini kami dari pihak dinas akan mengundang kepala sekolah dan orang tua siswa untuk mendapatkan keterangan apakah benar yang telah ditandatangani adalah orang tua tersebut,

"Untuk dana PIP sendiri semuanya diatur oleh Kementerian bisa jadi siswa tersebut tahun ini dapat dan tahun berikutnya tidak dapat dan itu semua tergantung dari keputusan Kementerian Pendidikan" Terangnya. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *