Pensiunan TNI di Buton Tengah Buat Surat Terbuka Untuk Prabowo

SPIONNEWS, Buton Tengah – Seorang pensiunan TNI mendapatkan tindakan yang kurang menyenangkan karena hutang yang akan dikembalikan kepada salah satu PNS yang bekerja di Kota Baubau menjadi kendala dan dibawa ke ranah hukum.

Hal ini mengakibatkan keputusan pengadilan untuk perkara utang piutang agar pensiunan TNI tersebut dapat melunasinya sebanyak 127 juta dengan nilai utang yang dipinjam saat itu adalah 100 juta rupiah.

Dalam Video yang beredar Pensiun TNI tersebut, menjelaskan, saya merupakan pensiunan TNI dengan pangkat terakhir sersan mayor untuk bisa membangun rumah saya meminjam uang kepada salah satu PNS yang ada di Kota Baubau dan membuat rumah di Buton Tengah dengan nilai pinjaman 100 juta.

“Namun ketika saya ingin mengembalikan hutang tersebut dengan nilai 200 juta sang PNS tersebut tidak mau kecuali pembayaran tersebut dibayar sebanyak 500 juta” Terangnya, Sabtu, 7/2/2026.

Katanya, karena saya tidak mengindahkannya maka sang PNS meminta untuk rumah saya di cita akibatnya Saya tidak mau Rumah saya disita, Sang PNS tersebut, membawa perkara tersebut karena pengadilan dan hasil keputusannya saya harus membayar 127 juta Kepada pengadilan.

“Dengan kejadian ini saya membuat surat terbuka kepada presiden Prabowo Subianto karena saya merupakan salah satu TNI yang pernah bertugas di Timor Timur dan pernah bertugas di Ambon Paskah pecah tahun 2000, saya juga pernah bertugas di Papua, selama pencalonan Bapak sebagai presiden saya terus mendukung dan sampai saat ini saya meminta keadilan agar bisa dibantu untuk melunasi hutang tersebut” Tegasnya.

Ia Pun menyebutkan bahwa anaknya pernah hilang pasca, konflik yang ada di Maluku dan sampai saat ini belum ditemukan, dirinya juga telah berkoordinasi dengan beberapa anggota DPD RI namun hasilnya tidak ada sampai saat ini.

Dengan surat terbuka ini diharapkan presiden Prabowo Subianto bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut karena dirinya merupakan salah satu pensiunan TNI yang sedang kesulitan. (Ha).

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *