Nelayan dan Kades Pulau Terluar Keluhkan Aktivitas Kapal Ilegal di Laut Aru

DOBO, SPIONNEWS.ID – Sejumlah kepala desa dari wilayah pulau-pulau terluar Kabupaten Kepulauan Aru mengeluhkan maraknya aktivitas kapal-kapal yang diduga melakukan praktik Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) hingga mendekati batas tiga mil laut.

Keluhan tersebut disampaikan dalam lokakarya kerja sama Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru di Aula BPKAD, Selasa (26/5/2026).

Kepala Desa Warabal, Kecamatan Aru Tengah Timur, Judin Mangar, mengaku dirinya bersama warga kerap menemukan puluhan hingga ratusan kapal parkir di wilayah tangkap nelayan tradisional.

“Bisa terjadi ada puluhan hingga ratusan kapal yang parkir kira-kira tiga mil, bahkan nelayan harus beroperasi lebih jauh dari kapal tersebut,” ungkapnya.

Menurut Judin, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena hasil tangkapan nelayan terus menurun drastis.

Menanggapi hal itu, Johana H. Siahaya dari Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku meminta para kepala desa aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan.

“Ketika ada temuan pelanggaran, laporan bisa disampaikan melalui WhatsApp dengan menyertakan nama kapal, deskripsi pelanggaran, dan koordinat lokasi,” jelasnya.

Ia menegaskan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan IUU fishing demi menjaga ekosistem laut dan melindungi wilayah tangkap nelayan lokal.

“Pengawasan IUU fishing penting untuk menjaga ekosistem, menyelamatkan pendapatan negara, dan membantu nelayan lokal tidak kehilangan wilayah penangkapan,” terangnya.

Lokakarya tersebut turut menghadirkan unsur PSDKP Aru dan Polairud Polres Kepulauan Aru guna memperkuat koordinasi pengawasan di wilayah perairan Aru.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *