Bupati Aru Lantik 183 PPPK, Praktik Absen-Pulang Disorot Keras

SPIONNEWS.ID, MALUKU - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali menambah barisan aparatur sipil negara. Sebanyak 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diambil sumpah dan janji jabatannya oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, Selasa (10/2/2026), di Aula BPKAD setempat.

Pengambilan sumpah tersebut dihadiri Wakil Bupati Mohamad Djumpa, jajaran staf ahli dan asisten Sekda, sejumlah pimpinan OPD, rohaniawan, serta undangan lainnya. Para PPPK yang dilantik merupakan hasil penataan tenaga kepegawaian tahun 2024, dengan komposisi 130 tenaga teknis, 41 tenaga pendidik, dan 12 tenaga kesehatan. Penyerahan keputusan pengangkatan dilakukan secara simbolis sebelum prosesi sumpah.

Dalam sambutannya, Bupati Kaidel menegaskan bahwa sumpah dan janji ASN bukan sekadar seremoni administratif, melainkan ikatan tanggung jawab hukum, etika, dan moral yang wajib dijalankan dalam tugas pelayanan publik.

Menurut Kaidel, aparatur negara dituntut bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi. Ia mengingatkan bahwa ASN tidak boleh memandang jabatan hanya sebagai sarana mencari penghasilan, tetapi sebagai amanah pengabdian kepada masyarakat dan daerah.

Sorotan tajam disampaikan Bupati terhadap rendahnya disiplin sebagian ASN PPPK yang telah dilantik sebelumnya. Ia mengungkapkan masih ditemukannya praktik datang absen lalu meninggalkan kantor untuk kepentingan pribadi, termasuk bekerja sebagai ojek maupun berdagang.
“Fenomena ini tidak bisa dibiarkan. Setelah disumpah dan berjanji, setiap ASN wajib hadir dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Jika melanggar, sanksi disiplin akan diberlakukan,” tegas Kaidel.

Bupati juga memerintahkan seluruh PPPK yang baru diambil sumpahnya agar segera kembali ke unit kerja masing-masing, terutama mereka yang bertugas di kecamatan dan desa. Ia menekankan tidak boleh ada ASN yang menetap lama di kota tanpa menjalankan tugas di wilayah penempatan.

Selain penegakan disiplin, Kaidel mengajak seluruh PPPK untuk mendukung dan menyelaraskan kinerja dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Kepulauan Aru 2025–2029, yakni mewujudkan Aru yang maju, mandiri, dan harmonis berbasis ekosistem ekonomi Laut Arafura.

Ia juga mengungkap kondisi keuangan daerah yang kian terbatas akibat membengkaknya belanja pegawai. Hingga kini, jumlah ASN PPPK di Kepulauan Aru telah mencapai lebih dari 3.000 orang, sehingga daerah mengalami kelebihan tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Kondisi ini berdampak langsung pada anggaran daerah. Operasional OPD sangat terbatas, bahkan hanya puluhan juta rupiah per tahun,” ungkapnya.

Mulai tahun 2026, lanjut Kaidel, pembiayaan ASN PPPK sepenuhnya dibebankan pada APBD, sehingga seluruh aparatur diminta bekerja lebih produktif, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga etika dan perilaku ASN, menjauhi minuman keras, narkoba, perjudian, prostitusi, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN diminta tetap netral dan tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis yang dapat merusak persatuan.

Menutup sambutannya, Kaidel mengajak seluruh ASN untuk membangun daerah secara kolektif dengan pola hidup bersih dan sehat, serta menghadirkan teladan positif di tengah masyarakat.
“Kepercayaan negara dan daerah ini harus dibalas dengan kerja nyata dan pengabdian tulus demi masa depan Kepulauan Aru,” pungkasnya.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *