Salah satu anggota DPRD Kota Baubau Kader Golkar yang menjadi motivator induk dan mendorong serta mendukung aspirasi masyarakat, H. Hasan Basri, terus berupaya untuk bisa menjadi pelopor untuk memperjuangkan hak - hak rakyat, terutama guru yang belum menerima gaji sejak tahun 2020.
Ketika dikonfirmasi, Legislator DPRD Kota Baubau H. Hasan Basri, SE Menjelaskan, Hari ini saya menemui salah satu guru yang ada di SMP Negeri 2 Baubau untuk memperjuangkan hak-hak guru PNS yang sejak tahun April 2020 sampai April 2026 belum mendapatkan gaji.
"Saya melihat ini menjadi salah satu bagian daripada tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga guru PNS yang harusnya sudah bisa menikmati hasil kerjanya, namun sampai hari ini belum bisa merasakan kebaikan itu" Ujarnya. Senin, 27/4/2026.
Ia menambahkan, Kejadian ini nggak sangat miris, bila pemerintah daerah tidak mengambil langkah-langkah konkrit untuk bisa mengatasi masalah tersebut.
"Kami dari DPRD akan melakukan koordinasi lintas komisi untuk bisa memanggil oknum terkait sehingga mempertanyakan hal-hal yang mengakibatkan PNS guru tersebut tidak bisa menerima gaji, kami juga akan coba untuk memanggil BKP SDM untuk melihat Seperti apa Kondisi hal ini" Tuturnya.
Lanjutnya, tindakan seperti ini bagian daripada tindakan yang tak manusiawi karena menghilangkan hak-hak guru dari hasil jerih payah yang telah Ia upayakan, kami dari DPRD akan terus mendukung dan mencari solusi dari permasalahan tersebut. (**)
Editor : Harry

