Diduga Tunggak Pajak Miliaran, PAMALI Desak Pemkot Ambon Cabut Izin Manise Hotel

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI) mendesak Pemerintah Kota Ambon untuk mengambil tindakan tegas terhadap salah satu hotel yang diduga menunggak pajak hingga miliaran rupiah. Hotel yang dimaksud disebut berinisial “M” dan diduga merujuk pada Manise Hotel.

Direktur PAMALI, Panji Kilbuti, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran lembaganya, hotel tersebut tidak memenuhi kewajiban pajak sejak tahun 2018 hingga 2024. Total tunggakan pajak yang harus dibayarkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Dari laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun 2022 dengan nomor 10.B/HP/XIX.AMB/05/2023 tertanggal 19 Mei 2023, tercatat adanya kurang bayar pajak sebesar Rp 738.906.007,98 untuk periode 2018 sampai 2022,” ungkap Kilbuti.

Selain itu, PAMALI juga mencatat bahwa pada tahun 2024, hotel tersebut masih memiliki kewajiban pajak sebesar Rp 47.407.577,67, di luar kewajiban pada tahun 2023 dan 2025 yang belum dirinci.

Menurut Kilbuti, alasan rendahnya tingkat hunian dan minimnya omzet tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghindari kewajiban perpajakan. Ia menilai kondisi tersebut tidak seharusnya menghalangi langkah tegas pemerintah.

“Penunggakan ini sudah berlangsung sejak 2018. Jadi tidak bisa lagi ditoleransi dengan alasan klasik seperti sepi pengunjung. Ini menunjukkan ketidakpatuhan yang berulang,” tegasnya.

PAMALI juga menyoroti kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Ambon yang dinilai belum maksimal dalam melakukan penagihan. Alasan penggunaan sistem manual disebut tidak relevan di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

“Jangan sampai ada hal lain yang menyebabkan hotel tersebut terus menunggak tanpa tindakan tegas dari pemerintah,” tambahnya.

Atas dasar itu, PAMALI mendesak Wali Kota Ambon untuk segera mencabut izin operasional hotel dimaksud, karena dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah serta terkesan menghindari kewajiban hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Ambon maupun manajemen hotel terkait dugaan tersebut. (**)

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *