Revitalisasi SMPN 18 SBT Tersendat, Indikasi Penyimpangan Anggaran Kementrian

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Mandeknya proyek revitalisasi SMP Negeri 18 Seram Bagian Timur (SBT) di Desa Sumelang, Kecamatan Wakate, kian menuai kecaman. Proyek yang dibiayai anggaran pusat hampir Rp2 miliar itu diduga bermasalah setelah progres pekerjaan disebut baru menyentuh kisaran 30 persen.

Ketua Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi (GPPK) Maluku, Thoriq Kapailu, menyatakan kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai keterlambatan biasa. Ia menilai ada indikasi kuat ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran proyek yang harus segera diusut secara serius.

“Ini bukan sekadar proyek terlambat. Jika anggaran besar sudah digelontorkan tapi hasilnya minim, maka patut diduga ada praktik yang tidak beres. Kami mendesak agar ini segera diusut tuntas,” tegas Thoriq.

Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku segera melakukan audit investigatif guna menelusuri penggunaan anggaran secara detail, termasuk mekanisme tender dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Tak hanya itu, Thoriq juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menunggu terlalu lama. Menurutnya, jika indikasi awal sudah terlihat, maka langkah penyelidikan harus segera dimulai demi mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

“Penegak hukum harus proaktif. Jangan tunggu semuanya rusak baru bertindak. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.

GPPK Maluku juga menyoroti peran Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur dan pihak kontraktor yang hingga kini belum memberikan penjelasan transparan kepada publik. Minimnya informasi dinilai semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.

Sementara itu, warga setempat mengaku kecewa karena pembangunan sekolah yang diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan justru terbengkalai. Para siswa masih harus belajar dalam kondisi fasilitas yang jauh dari layak.

Thoriq menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Ia juga membuka kemungkinan melaporkan persoalan tersebut secara resmi jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait dalam waktu dekat.

“Kalau tidak ada tindakan, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan korupsi,” tutupnya.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *