GPPK Soroti Keras Dinas Pendidikan Maluku Terkait Dugaan Kelalaian Pengawasan Proyek Revitalisasi SMPN 18 SBT

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Gerakan Pemuda Pemberantas Korupsi (GPPK) Provinsi Maluku melayangkan kritik keras terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap proyek revitalisasi SMP Negeri 18 Seram Bagian Timur (SBT) senilai Rp1,7 miliar yang kini diduga mangkrak dan menuai sorotan publik.

Ketua GPPK Maluku, Thoriq Kapailu, menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat melalui program kementerian seharusnya mendapat pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku agar pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.

Namun menurutnya, kondisi proyek yang hingga kini disebut belum rampung menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius dalam fungsi kontrol dan pengawasan.

“Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tidak boleh cuci tangan. Ini proyek pendidikan yang menggunakan anggaran kementerian untuk kepentingan anak-anak sekolah di daerah. Kalau proyeknya mangkrak, maka patut dipertanyakan di mana fungsi pengawasan mereka selama ini,” tegas Thoriq kepada media 12/05/2026.

Ia menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran negara, apalagi proyek revitalisasi tersebut berada di wilayah terpencil yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca : GPPK Maluku Kawal Dugaan Korupsi Revitalisasi SMPN 18 SBT, Desak APH Bertindak Tegas

GPPK mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait progres proyek revitalisasi SMPN 18 SBT, termasuk langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan selama proses pekerjaan berlangsung.

Selain itu, GPPK meminta aparat penegak hukum di Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku turut mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian pengawasan dari pihak terkait yang menyebabkan proyek pendidikan tersebut tidak berjalan maksimal.

“Jangan sampai uang negara habis, tetapi bangunan sekolah terbengkalai dan siswa menjadi korban. Pendidikan bukan proyek coba-coba. Semua pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa secara terbuka,” lanjutnya.

Masyarakat Desa Sumelang, Kecamatan Wakate, berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat segera turun tangan menyelesaikan persoalan revitalisasi sekolah tersebut agar fasilitas pendidikan dapat digunakan secara layak oleh siswa dan guru.

GPPK menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan itu hingga ada kepastian hukum serta transparansi penggunaan anggaran negara dalam proyek revitalisasi pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur. (EB)

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *