Panji Kilbuty: Pemerintah Tidak Cukup Memungut Pajak, Pelayanan Infrastruktur Dasar Harus Dibenahi

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Direktur Pusat Advokasi Maluku Peduli (PAMALI), Panji Kilbuty, mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan publik yang berkualitas, termasuk memastikan sistem drainase di Kota Ambon berfungsi dengan baik.

Menurut Panji, masyarakat dan pelaku usaha setiap tahun membayar pajak serta berbagai retribusi daerah. Oleh sebab itu, pemerintah berkewajiban menyediakan infrastruktur dasar yang mampu melindungi masyarakat dari persoalan banjir yang terus berulang.

Ia menilai genangan air di kawasan Jalan Jenderal Sudirman bukan lagi persoalan baru. Kondisi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan selalu menimbulkan dampak terhadap aktivitas ekonomi maupun kelancaran lalu lintas di salah satu ruas jalan utama Kota Ambon.

Panji mengatakan banjir yang terjadi tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku usaha, termasuk sektor perhotelan yang berada di kawasan tersebut.
Menurutnya, penyediaan tempat sampah saja tidak cukup apabila pemerintah tidak melakukan pembersihan rutin terhadap saluran drainase yang dipenuhi sampah plastik dan endapan material lainnya.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan infrastruktur tidak sekadar berorientasi pada keindahan visual kota, melainkan harus mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami meminta Wali Kota Ambon segera mengambil langkah konkret dengan melakukan normalisasi drainase secara menyeluruh. Persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan dan membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pembangunan yang bersifat kosmetik,” ujar Panji.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *