“RAPAT PARIPURNA DPRD BUTON SELATAN: PEMBAHASAN KUA DAN PPAS APBD TAHUN ANGGARAN 2027 DILAKSANAKAN”
SPIONNEWS, BATAUGA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2027, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan dan dihadiri secara lengkap oleh 17 Anggota DPRD, Bupati Buton Selatan beserta Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buton Selatan.
Dalam penyampaian laporan hasil pembahasan yang disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buton Selatan, Ir. Haslimin, dijelaskan bahwa sebelum sidang paripurna ini digelar, telah berlangsung serangkaian rapat pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pembahasan tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap memegang prinsip skala prioritas kebutuhan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Penyusunan KUA dan PPAS juga telah diselaraskan dengan pedoman penyusunan APBD, data dan informasi dari Kebijakan Fiskal Daerah, serta program prioritas beserta indikator kinerja yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah. Selanjutnya, rancangan dokumen tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Proyeksi Anggaran Tahun 2027
Badan Anggaran memaparkan rincian proyeksi keuangan daerah untuk Tahun Anggaran 2027:
- Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp548.032.091.704,33 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp26.068.015.844,20; Pendapatan Transfer sebesar Rp513.566.297.450,13; serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp8.397.778.410,-
- Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp23.500.000.000,-
- Sehingga total keseluruhan penerimaan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp571.532.091.704,33
Prioritas Utama dan Catatan Penting
Dalam pembahasan ini, pembangunan Kantor Bupati Tahap II menjadi salah satu prioritas utama yang diakomodir dalam rancangan anggaran. Selain itu, Badan Anggaran juga menekankan sejumlah hal penting:
1. Pembangunan dan pemenuhan kebutuhan kelistrikan daerah menjadi fokus utama pembangunan
2. Pokok-pokok pikiran DPRD menjadi bahan pertimbangan utama yang diselaraskan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah
3. Perlu adanya penyesuaian rancangan PPAS dengan prinsip pemerataan pembangunan bagi seluruh wilayah dan kepentingan masyarakat
4. Seluruh perencanaan anggaran infrastruktur dan keuangan harus tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada
Hasil kesepakatan pembahasan KUA dan PPAS ini selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen resmi dan menjadi landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2027.(Ha)
Editor: Harry

