TRANSISI DARI TPA KE TPST: BUTON SELATAN MASUK DAFTAR PRIORITAS NASIONAL 2027

SPIONNEWS, BUTON SELATAN — Pemerintah di berbagai wilayah Indonesia saat ini sedang gencar melaksanakan perubahan besar dalam pengelolaan sampah, yaitu transisi massal dari sistem Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yang ditargetkan terealisasi sepenuhnya pada tahun 2027. Langkah ini diambil seiring pelarangan metode penimbunan terbuka (open dumping) yang dinilai tidak lagi layak dan menyebabkan banyak tempat pembuangan mencapai batas kelebihan kapasitas.

Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan perubahan sistem secara menyeluruh, Sistem Lama TPA Sistem Baru TPST , Hanya mengumpulkan, mengangkut, dan menimbun sampah di lahan terbuka Fasilitas pengolahan terpadu: sampah dipilah, didaur ulang, dan diolah menjadi produk bernilai guna
Menumpuk sampah tanpa pengolahan lanjut Menghasilkan kompos, bahan bakar alternatif (RDF), hingga energi listrik (PLTSa), Buton Selatan Masuk Prioritas 2027 Hasil Koordinasi Bersama Kementerian.

Ketika Konfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan, Dedi Hasriady, menyampaikan kabar penting terkait pelaksanaan program ini di daerah:

“Alhamdulillah, untuk tahun depan 2027, Kabupaten Buton Selatan ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas dalam pelaksanaan transisi menuju TPST. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas sektor yang berkelanjutan antara Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan di bawah pimpinan Bupati H. Muhammad Adios, bersama Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH maupun Kementerian terkait.”ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, penetapan ini menegaskan komitmen daerah untuk meninggalkan sistem penimbunan terbuka dan beralih ke pengelolaan sampah yang lebih modern, sehat, dan bermanfaat.

“Kami tidak sekadar mengganti nama tempat pembuangan, melainkan mengubah cara pandang dan cara kerja: sampah bukan lagi tumpukan yang harus disingkirkan, melainkan sumber daya yang dapat diolah menjadi nilai ekonomi, energi, dan kenyamanan hidup bagi seluruh masyarakat Buton Selatan,” ujar Hasriady.

Dari Menimbun Menjadi Menghasilkan, Melalui program ini, di TPST nantinya sampah akan melalui tahapan pemilahan dan pengolahan terpadu, sehingga dapat menghasilkan, Kompos untuk menyuburkan tanah pertanian dan perkebunan, Bahan Bakar Alternatif (RDF) sebagai sumber energi pengganti bahan bakar fosil, Energi Listrik, melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)

Dengan demikian, tekanan terhadap lahan pembuangan akan berkurang drastis, lingkungan menjadi lebih bersih, dan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pengelolaan sampah yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Langkah Nyata Demi Lingkungan yang Lebih Baik, Transisi menuju TPST di Buton Selatan direncanakan akan mulai direalisasikan pada tahun 2027. Pemerintah daerah berkomitmen melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, pemilahan di sumber, hingga pengawasan pelaksanaan, agar program ini benar-benar milik dan untuk kepentingan seluruh warga Buton Selatan.

“Ini adalah warisan yang kami bangun bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk anak cucu kita. Lingkungan yang sehat, bersih, dan mandiri adalah hak sekaligus tanggung jawab kita bersama,” tegas Kepala DLH Buton Selatan. Rabu, 23/9/2026. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *