RDP DPRD BUTON SELATAN: PERCEPATAN RUJUKAN, KEMUDAHAN AKSES BPJS, DAN PERAN GARDA TERDEPAN PUSKESMAS

SPIONNEWS, BUTON SELATAN, — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas Siompu Barat digelar secara penting, dihadiri oleh 12 Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan, perwakilan masyarakat Siompu Barat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Siompu Barat, pihak BPJS Kesehatan, RSUD, serta Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah.

Kasus Pasien yang Menjadi Sorotan

Salah satu kasus yang menjadi pusat pembahasan adalah warga yang meminta rujukan namun tidak diberikan dokter menyatakan penyakitnya belum berat, hanya diberi obat, dan diminta kembali 3 hari kemudian. Padahal sehari setelahnya, pasien langsung dilarikan ke RSUD Palagimata, masuk UGD, dan menjalani operasi usus buntu. Hal ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat dan pimpinan daerah.

Rujukan Dipercepat Nyawa Pasien yang Utama, Anggota DPRD menyampaikan rekomendasi tegas kepada seluruh jajaran kesehatan:

“Proses rujukan harus dipercepat. Ini menyangkut nyawa pasien. Apapun alasannya, jika pasien meminta rujukan, berikanlah. Permudah, jangan dipersulit. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegas DPRD.

Dokter juga diminta meningkatkan kemampuan diagnosis agar penanganan lebih tepat waktu:

“Dokter yang menangani pasien harus mampu melakukan diagnosis penyakit dengan lebih teliti dan akurat. Jangan sampai penanganan terlambat karena pemeriksaan yang kurang mendalam. Keterlambatan sehari saja bisa berakibat fatal.”ucapnya.

Permudah Akses Bagi Pasien yang BPJS-nya Belum Aktif

Tidak hanya di Siompu Barat, DPRD meminta kebijakan ini diterapkan di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Buton Selatan:

“Kami meminta kepada seluruh Puskesmas di Buton Selatan untuk mempermudah pelayanan bagi pasien yang BPJS Kesehatannya belum aktif. Jangan menolak atau mempersulit. Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat di mana pun warga datang, dalam keadaan apa pun, harus tetap dilayani dengan baik.”imbuhnya.

Pelayanan tidak boleh terhenti hanya karena status administrasi belum lengkap; pengobatan tetap didahulukan sementara perbaikan data dilakukan secara bersamaan agar tidak mengorbankan keselamatan pasien.

Penjelasan KTP vs Kartu Keluarga, Muncul pula pertanyaan mengapa pasien yang membawa KTP saja terkendala. Pihak Puskesmas menjelaskan, “Untuk pelayanan langsung, KTP sudah cukup. Namun untuk klaim BPJS Kesehatan, kami wajib mencocokkan data dengan Kartu Keluarga guna memastikan keaktifan kepesertaan. Hal ini sesuai ketentuan verifikasi yang berlaku.”jelasnya.

DPRD meminta ketentuan ini disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat agar warga tidak bingung atau kecewa saat datang berobat.

Komitmen Peningkatan Pelayanan, Pihak Puskesmas Siompu Barat menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh:
✅ Mempercepat proses rujukan bagi pasien yang membutuhkan
✅ Meningkatkan ketelitian diagnosis tenaga medis
✅ Mempermudah pelayanan bagi pasien yang BPJS-nya belum aktif
✅ Mensosialisasikan syarat administrasi secara transparan
✅ Memastikan hak peserta BPJS terpenuhi tanpa hambatan yang tidak perlu

Pihak BPJS Kesehatan memastikan pasien tersebut telah masuk dalam layanan sesuai SOP. Hadir Mewakili Bupati, Rapat dihadiri Asisten 3 Setda mewakili Bupati Buton Selatan, yang menegaskan, “Puskesmas adalah garda terdepan yang paling dekat dengan rakyat. Jangan biarkan warga kesulitan saat membutuhkan pertolongan. Kerjakan dengan hati, cepat, dan benar. Rakyat butuh perhatian, bukan alasan.”ujarnya. 21/9/2026. Aula Kantor DPRD Buton Selatan.

Semua pihak sepakat: nyawa tidak bisa ditawar. Rujukan dipermudah, pelayanan diperluas bagi yang BPJS-nya belum aktif, dan Puskesmas se-Buton Selatan diminta menjadi pelindung kesehatan yang sesungguhnya bagi seluruh warga. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *