Pemkab Buton Selatan Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

SPIONNEWS.ID, Batauga – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri acara penganugerahan keterbukaan informasi publik 2024, Kamis (19/12/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Muhammad Ridwan Badallah mengatakan, informasi merupakan hak masyarakat. Sedangkan keterbukaan informasi publik adalah salah satu bentuk amanah yang diberikan kepada pemerintah sebagai abdi masyarakat.

Menurut Ridwan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu poin penting, tentunya untuk mengelolah atau mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

Ridwan berharap, dengan adanya keterbukaan infomasi publik dapat mendorong partisipasi masyarakat, serta mengoptimalkan pengawasan dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya.

Ridwan juga menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan agar tidak anti kritik, justru momentum seperti itu dijadikan kontrol sosial untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Mari senantiasa tingkatkan keinformatifan kita, jangan menjadi ASN yang anti kritik,” kata Ridwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mengatakan bahwa meskipun berbagai kemajuan telah dicapai dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara, sejumlah tantangan masih perlu diatasi.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah penurunan partisipasi badan publik dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik.

Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik juga menjadi kendala bagi beberapa badan publik.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Asrun menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah, Komisi Informasi, Badan Publik, dan Masyarakat.

Ia percaya bahwa dengan kerja sama semua pihak, keterbukaan informasi publik dapat diwujudkan secara optimal di Sulawesi Tenggara.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa pemerintah provinsi telah diakui, tetapi menjadi tidak seimbang jika kita unggul dalam pelayanan publik, namun kurang informatif,” ungkap Asrun. (Ha).

Editor: Harry & Sdr. RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *