SPIONNEWS.ID, Pasarwajo | Masyarakat Pemerhati Lingkungan Kecamatan Kapontori melakukan protes kepada DPRD Kabupaten Buton selaku wakil rakyat, dan Pejabat (Pj.) Bupati Buton. Hal ini terkait dengan kawasan Kapontori yang diperuntukkan sebagai daerah tambang, Rabu, 22/3/2023 lalu.
Ketika dikonfirmasi melalui WA, Koordinator Aksi Ilham mengatakan; “Kami aliansi masyarakat pemerhati lingkungan Kecamatan Kapontori yang diinisiasi oleh masyarakat Desa Boneatiro dan Boneatiro Barat menyampaikan kepada pihak pemerintah setempat, baik DPRD Kabupaten Buton dan Pj. Bupati Buton, agar kiranya merevisi Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW yang menetapkan Kapontori sebagai kawasan peruntukan pertambangan untuk segera dicabut,” tegasnya.
Koordinator Demo Serahkan Aduan Masyarakat kepada salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun
Aksi itu berujung hearing yang disambut hangat oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Buton, yakni La Ode Rafiun sebagai Pimpin Rapat, Lisna, La Subu, dan Maulana.
Adapun Hasil kesepakatan bersama para pendemo yaitu :
- Menyetujui merevisi Perda No. 1 Tahun 2014 tentang RTRW kawasan Kapontori sebagai kawasan peruntukan pertambangan dihapus.
- DPRD Kabupaten Buton akan melakukan tinjauan lapangan di lokasi yang terkena dampak/sidak dalam waktu dekat.
“Berdasarkan hasil tersebut saya selaku pimpinan aksi menginginkan Anggota DPRD Kabupaten Buton untuk segera merealisasikan apa yang mereka putuskan,” tegasnya.
Tambahnya, bukan hanya itu peserta aksi melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati Buton dan Alhamdulillah Pj. Bupati Buton menerima dengan baik kehadiran para peserta aksi.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, pada kesempatan itu para pendemo yang diwakili oleh Kamaludin selaku Korlap II meminta dengan tegas kepada Pj. Bupati Buton untuk mencabut Perda No. 1 tahun 2014 tentang RTRW kawasan Kapontori peruntukan pertambangan menjadi kawasan Kapontori peruntukan daerah pertanian, perikanan dan pariwisata.
Menurutnya, langkah-langkah yang akan dilakukan Pj. Bupati Buton, yaitu :
- Pemerintah daerah akan segera membentuk Tim Khusus pengkajian AMDAL.
- Mengecheck langsung kondisi pencemaran Air Laut Kecamatan Kapontori.
- Dinas terkait diperintahkan oleh Pj. Bupati Buton agar segera tinjau lapangan.
“Kami berharap apapun yang menjadi tuntutan kami segera direalisasikan oleh DPRD Kabupaten Buton selaku perwakilan masyarakat dan Pj. Bupati Buton agar mencabut perda tersebut,” harapnya. (*)
Editor: Rusly, S.Mn.