Kades Gundu-Gundu Dipolisikan

SPIONNEWS.ID, Buton Tengah – Kepala Desa Gundu-Gundu Kecamatan Mawasangka Tengah Kabupaten Buton Tengah, inisial LZ diadukan pada Polsek Mawasangka Tengah pada Senin 01 Juli 2024 oleh salah seorang warganya LS atas dugaan pungutan liar (Pungli).

Dalam surat aduannya LS menguraikan secara singkat bahwa dugaan pungli terjadi pada tahun 2015, dimana ketika itu ada penerimaan bantuan di Desa Gundu-gundu berupa perahu fiber lengkap dengan mesin namun LZ mematok meminta uang administrasi sebesar Rp 5 juta rupiah per satu orang penerima bantuan.

“Saya salah satu penerima diantara lima penerima lainnya,” kata LS.

Pada tahun 2016 juga, LZ mengaku kembali melihat penerima bantuan perahu fiber di Desa Gundu-gundu diberlakukan sama dengan penerima bantuan fiber 2015 lalu. “Sepengetahuan saya pada tahun 2016 itu yang menerima bantuan fiber itu (di Gundu-gundu, Red) ada sepuluh orang,” lanjutnya lagi.

Kapolsek Mawasangka Tengah, Ipda Sudirman, SH, MH saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya membenarkan adanya pengaduan tersebut. “Ia ada aduan masuk. Saya sudah disposisi ke kanit res untuk dilakukan pendalaman,” singkatnya. (Tim SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *