SPIONNEWS.ID, Maluku – Senin, 1/7/2024, Koalisi Masyarakat Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK) kembali mendatangi Kantor Komnas HAM Perwakilan Maluku untuk menyerahkan kembali laporan dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), kehadiran Aliansi tersebut disambut baik oleh pihak Komnas HAM Maluku.
Hal itu diungkapkan Koordinator Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK) Maluku, Fadel Rumakat kepada wartawan spionnews.id via WhatsApp, belum lama ini.
Ucapnya kepada awak media, laporan pengaduan mereka itu sudah diserahkan kepada pihak Komnas HAM Maluku, sehingga dalam waktu dekat ini dipastikan Tim Komnas HAM Maluku akan melakukan kunjungan secara langsung ke lokasi Operasi Perusahan PT SIM, yang saat ini sedang beraktivitas di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Langkah yang diambil oleh Aliansi Rakyat Bantu Rakyat itu disebabkan karena berbagai ketimpangan yang terjadi akibat dari ulahnya operasi PT SIM mengakibatkan kerusakan ekosistem lingkungan baik di wilayah darat maupun di wilayah laut.
Selain itu, lanjutnya, faktor hancurnya hutan mangrove dengan luas kawasan yang begitu besar, sehingga berdampak pada pesisir pantai dan hancurnya terumbu karang, serta terjadi gagal panen rumput laut di semenanjung teluk. “Di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kami menyampaikan bahwa harapan masyarakat yang terdampak akibat operasi PT SIM harus ditanggapi secara baik dan bijaksana oleh Komnas HAM, sehingga dapat menuntaskan Kasus Kejahatan Pelanggaran HAM yang dilakukan dapat terselesaikan dengan baik, ” tuturnya.
Terangnya, salah satu buktinya telah terjadi dugaan pelanggaran HAM adalah meninggalnya salah seorang warga Dusun Pelita Jaya, atas nama La Randi, akibat dihantam dengan menggunakan Exavator milik PT SIM di lokasi penggusuran. Peristiwa kejahatan tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, tetapi nyatanya proses terhadap pelaku yang bersangkutan tidak ditindaklanjuti oleh pihak berwajib, sementara kasus tersebut bukan lagi delik aduan tetapi dikatagorikan sebagai kriminal murni.
“Kami sangat yakin bahwa laporan aduan yang dilampirkan dengan bukti-bukti yang sangat akurat ini tentu sudah cukup dijadikan bukti petunjuk bagi Komnas HAM untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus kejahatan pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat,” tegasnya.
Baca juga : Masyarakat Seram Bagian Barat, Keluhkan Hutan Mangrove Yang Rusak
Katanya, meskipun ada informasi bahwa korban atas nama La Randi yang tewas tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun harapannya proses hukumnya tentu saja harus terus berjalan bagi seluruh pelaku yang terlibat. Menurutnya, sampai saat ini, belum ada tanda-tanda yang mengarah kepada siapa pelaku kejahatan itu, dikarenakan pihak berwajib sengaja menutup mata terhadap kasus tersebut.
“Kami juga berharap agar dengan laporan aduan kami ke pihak Komnas HAM, semoga dapat menjadi titik terang atas usaha keras yang selama ini diperjuangkan oleh masyarakat yang dirugikan, bagi kami supaya Komnas HAM bisa berdiri tegak bersama dengan masyarakat untuk memperjuangkan Hak-hak mereka sebagimana mestinya,” harapnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan wartawan spionnews.id belum berhasil menghubungi Kepala Polisi setempat untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut. (Tim SN)