“Kurangnya Perhatian kampus Universitas Muhammadiyah Buton (UMButon) dalam Penyediaan Lahan Parkir Mahasiswa”
SPIONNEWS, Baubau, Rabu 25/12/ 2024 – Universitas Muhammadiyah Buton (UMButon) kembali menjadi sorotan karena kurangnya perhatian terhadap penyediaan lahan parkir yang memadai bagi mahasiswanya.
Dengan bertambahnya jumlah siswa setiap tahunnya, kebutuhan akan fasilitas pendukung seperti kawasan parkir semakin mendesak. Namun, kini, upaya untuk menyelesaikan masalah ini tampaknya belum mendapat perhatian serius dari pihak kampus.
Pasalnya banyak motor yang memakir ditempat yang bukan semestinya.salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya menyatakan, Menurut Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945, setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, termasuk fasilitas umum yang layak.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan bahwa penyelenggaraan pendidikan harus memperhatikan aspek-aspek yang mendukung tercapainya suasana belajar yang kondusif.
” Dalam hal ini, penyediaan fasilitas parkir yang layak menjadi salah satu tanggung jawab institusi pendidikan untuk mahasiswa mendapatkan kenyamanan dalam ruang akademik” salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan.
Selain itu ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum, penyediaan fasilitas parkir merupakan bagian dari tanggung jawab pengelola tempat yang memiliki mobilitas tinggi, termasuk kampus.
Para mahasiswa saat sedang melakukan perbincangan ditemui oleh tim media SpionNews, mereka berharap pihak kampus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini, seperti perluasan lahan parkir atau pembangunan area parkir baru. Jika tidak ada tindakan nyata, bukan tidak mungkin isu ini akan mempengaruhi reputasi UMButon sebagai institusi pendidikan yang seharusnya mengedepankan kenyamanan dan kebutuhan mahasiswa.
Akibatnya Kurangnya lahan parkir yang memadai di UMButon tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar kampus tetapi juga berpotensi melanggar peraturan yang berlaku.
Kiranya pihak universitas segera mengambil langkah konkret untuk menyediakan fasilitas parkir yang memadai guna mengatasi permasalahan ini dan mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
Para mahasiswa pun berharap agar keluhan mereka didengar oleh pihak birokrasi kampus dan dijadikan prioritas untuk mahasiswa bahkan untuk seluruh elemen lembaga civitas akademika kampus.
Liputan : La Ode
Editor: Harry.
Betul sekali
Masa sampai sekarang untuk masalah lahan parkir
saja tidak bisa di selesaikan