SPIONNEWS.ID, Baubau – Hari ini terpantau puluhan orang, yakni sebagian warga dan mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Kota Baubau menuntut agar bisa terselesaikan kasus terkait yang terjadi pada seorang warga Baubau yang menjadi korban kecelakaan, namun sampai hari ini belum menerima dana dari Jasa Raharja.
Berdasarkan aturan lalu lintas dan pajak yang telah dikeluarkannya tiap tahun oleh kendaraan bermotor maupun mobil, apabila terjadi kecelakaan maka kendaraan tersebut atau korban bisa menerima santunan dari Jasa Raharja terkait kecelakaan lalu lintas tersebut.
Ketika dikonfirmasi salah satu Anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Golkar, H. Hasan Basri, SE mengatakan; “Hari ini ada puluhan warga dan mahasiswa yang datang ke Kantor DPRD Baubau menuntut agar korban kecelakaan yang terjadi pada tahun lalu bisa menerima santunan dari Jasa Raharja, di mana kecelakaan tersebut terjadi pada tanggal 10 Maret 2024,” ungkapnya di depan Kantor DPRD Kota Baubau.
Ia pun menurutkan, sebagai tugas dari dewan untuk bisa memfasilitasi masyarakat dalam kejadian ini, maka ia sendirinya langsung bersama mahasiswa dari kantor DPRD menuju ke kantor Jasa Raharja di Jalan Batoambari yang saat ini satu ruangan dengan Kantor Samsat Kota Baubau.
“Sebagai wakil dewan saya langsung menuju ke kantor Samsat dan meminta pihak Jasa Raharja agar bisa sesegera mungkin untuk melakukan pembayaran kepada warga yang menjadi korban kecelakaan untuk bisa mendapatkan santunan dari pihak Jasa Raharja,” tuturnya.
Lanjutnya; “Saya langsung berkomunikasi dengan kantor Jasa Raharja yang ada di Jakarta, kemudian berkomunikasi langsung dengan kantor Jasa Raharja yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara, setelah itu kantor Jasa Raharja yang ada di Kota Baubau untuk bisa merealisasikan dana ke rekening korban kecelakaan,” ujarnya
Terpantau pihak masyarakat dan mahasiswa yang demo di Kantor DPRD Kota Baubau itu langsung diantar ke kantor Jasa Raharja yang didampingi oleh Anggota DPRD Kota Baubau dari Partai Golkar, H. Hasan Basri, dan aksi ini berjalan dengan lancar dan baik.
Pada pertemuan itu pihak Jasa Raharja dari Kota Baubau mengungkapkan bahwa, korban akan menerima santunan paling lambat sore hari ini tanggal 13/1/2025.
Salah satu mahasiswa yang ikut demo mengungkapkan terima kasih kepada salah satu Anggota DPRD Kota Baubau, Bapak H. Hasan Basri, yang telah bersedia memfasilitasi dan mendampingi mereka menuju kantor Jasa Raharja yang ada di kantor Samsat Kota Baubau. “Kami sangat puas dan berterima kasih kepada beliau karena sudah bisa melakukakoordinasi, sehingga korban dari kecelakaan tersebut bisa mendapat haknya dari kantor Jasa Raharja sebagai pelayanan jasa asuransi jiwa,” ujarnya. (Ha)
Editor: Harry & Sdr. RAL

