SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI: 75 PESERTA DIBUTUHKAN UNTUK PROYEK APBN DAN APBD BUTON SELATAN

SPIONNEWS, BATAUGA, — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Makassar serta Mitra Gatensi Baubau sebagai penyedia jasa asesor, menyelenggarakan kegiatan sertifikasi kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) strategis jenjang 1 dan 2. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Lomba Indo, Kabupaten Buton Selatan, pada Kamis, 3 September 2026.

Kegiatan dibuka oleh Sekda Buton Selatan La Ode Harwanto, di Dampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Selatan, juga dihadiri oleh La Ode Mi’raj selaku Kepala Bina Marga Wilayah IV Makkasar, dan Sebanyak 75 peserta tenaga kerja konstruksi mengikuti proses sertifikasi kualifikasi jenjang 1 dan jenjang 2.

“Sertifikasi ini merupakan salah satu upaya Kementerian Pekerjaan Umum melalui pembinaan konstruksi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi, khususnya yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan pada proyek APBN maupun APBD” ungkapnya. Kamis, 3/9/2026. Di Gedung Lamaindo.

Tujuan pelaksanaan kegiatan, Meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja konstruksi,  Memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan tenaga kerja konstruksi melalui proses asesmen, Mendorong tersedianya tenaga kerja konstruksi yang kompeten, produktif, dan berdaya saing, Mendukung peningkatan kualitas, keselamatan, dan produktivitas pelaksanaan pekerjaan konstruksi,  Meningkatkan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi dalam proyek APBN maupun APBD, Mendukung, pembinaan tenaga kerja konstruksi di wilayah Sulawesi Tenggara

Kegiatan dilaksanakan sesuai standar kompetensi dan ketentuan sertifikasi yang berlaku. Skema tenaga kerja konstruksi yang disertifikasi meliputi, Kepala Tukang Bangunan Gedung Jenjang 2, Tukang Pasang Batu Merah/Bata Jenjang 1, Tukang Cat Bangunan Jenjang 1

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditunjuk sebagai pelaksana melaksanakan tahapan:

1. Verifikasi dan validasi dokumen peserta
2. Asesmen kompetensi dan penilaian terhadap kemampuan peserta secara langsung
3. Wawancara, pemeriksaan portofolio, dan bukti-bukti kepatuhan
4. Penetapan hasil asesmen

Peserta yang dinyatakan kompetensi akan memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sesuai dengan kemahiran dan jenjang kompetensi yang diikuti, yang berlaku secara nasional dan menjadi syarat pelibatan dalam proyek konstruksi pemerintah.

“Melalui kegiatan ini kami berharap para peserta tidak hanya memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga benar-benar mampu menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang profesional di lapangan. Dengan semakin banyaknya tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan tersertifikasi, diharapkan kualitas pekerjaan konstruksi di Kabupaten Buton Selatan dapat terus meningkat,” ujar perwakilan panitia penyelenggara.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Buton Selatan dalam memastikan pelaksanaan proyek pembangunan pemerintah memiliki standar kualitas dan keselamatan yang tinggi. Tenaga kerja lokal yang tersertifikasi juga akan memiliki peluang lebih besar untuk dilibatkan dalam berbagai pekerjaan konstruksi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Diharapkan kegiatan sertifikasi ini dapat dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sehingga semakin banyak tenaga kerja konstruksi lokal Buton Selatan yang memenuhi syarat kompetensi dan mampu bersaing di pasar kerja konstruksi yang profesional. (**)

editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *