Ridwan Badallah: Buton Selatan Masuki Era Digital dengan Aplikasi Sumaker

SPIONNEWS.ID, Buton Selatan – Untuk mempercepat proses administrasi di Kabupaten Buton Selatan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan informasi surat-menyurat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara mengusulkan penggunaan aplikasi Sumaker. Aplikasi ini dirancang sebagai solusi digital untuk mempercepat, mempermudah, dan mengarahkan proses administrasi di setiap dinas terkait.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, bersama Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Buton Selatan, Jafar, menandatangani nota kesepakatan (MoU) sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendigitalisasi proses surat-menyurat di Kabupaten Buton Selatan.

Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, PJ Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah, yang juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, mengungkapkan bahwa penandatanganan kerjasama antara Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan bertujuan untuk mengintegrasikan aplikasi Sumaker. Ia mengungkapkan, aplikasi ini merupakan sistem surat-menyurat yang diupayakan agar dapat digunakan secara gratis. Saat ini, sudah ada 27 OPD yang menggunakan aplikasi Sumaker, dan saya menargetkan bahwa sebelum masa jabatan ini berakhir, seluruh OPD harus sudah menggunakan aplikasi tersebut.

“Untuk saat ini, aplikasi ini masih digunakan untuk surat-menyurat, namun kemungkinan ke depan juga bisa digunakan untuk transaksi keuangan, termasuk SPPD dinas. Kami akan terus mengembangkan aplikasi ini agar lebih baik lagi,” ungkapnya kepada awak media, Rabu, (05/02/2025).

“Katanya, kemungkinan Senin depan aplikasi ini sudah bisa digunakan sepenuhnya, sehingga tidak ada lagi surat-menyurat secara manual, melainkan sudah digital. Aplikasi ini juga dapat digunakan oleh pihak luar, seperti perbankan, namun saat ini kami fokuskan terlebih dahulu pada kantor-kantor dinas di Kabupaten Buton Selatan.”

Lebih lanjut, meskipun masa jabatannya hampir selesai, ia mendukung agar aplikasi ini terus berkembang dan menjadi lebih baik. Harapannya, Kabupaten Buton Selatan dapat masuk dalam kategori daerah yang telah berhasil mendigitalisasi, sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2023 tentang percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional.

“Untuk KIM (Komunikasi Informasi Masyarakat) di Kabupaten Buton Selatan, sudah ada di beberapa desa dan akan kami hadirkan pada beberapa agenda kegiatan adat yang akan segera terselenggara,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Kadis Infokom Kabupaten Buton Selatan, Jafar, mengungkapkan bahwa aplikasi ini akan resmi digunakan di seluruh OPD mulai Senin depan. Saat ini, jika ada kendala dalam penggunaan aplikasi Sumaker, para OPD dapat berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk mendapatkan bantuan terkait masalah tersebut.

“Untuk pihak sekolah, saat ini belum bisa sepenuhnya menggunakan aplikasi Sumaker. Namun, jika nantinya mereka ingin menggunakan aplikasi tersebut, kami akan mengatur kerjasama dengan dinas terkait agar penerapannya bisa lebih baik,” imbuhnya.

Saat ini, aplikasi ini baru digunakan hingga tingkat kecamatan, dan selanjutnya kami akan mengembangkannya hingga ke tingkat kantor desa atau kelurahan. (Ha)

Editor : Harry & Sdr. LN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *