SPIONNEWS, Baubau – Anggota DPRD Kota Baubau, yang telah melakukan berbagai koordinasi dan lintas provinsi hingga Kementerian Agama Republik Indonesia hari ini telah melakukan dan mendapatkan rekomendasi serta pada tahapan proses menunggu keputusan DPR RI terkait guru Pendidikan Agama Islam yang ada di Sulawesi Tenggara yang sampai hari ini belum menerima tunjangan, terkhusus untuk Kota Baubau sebanyak 105 orang dan 2000 lebih guru Pendidikan Agama Islam yang belum tersertifikasi.
Ketika dikonfirmasi salah satu Anggota DPRD Kota Baubau, Komisi 3, H. Hasan Basri mengungkapkan Hari ini saya bersama teman-teman sedang memperjuangkan dan rapat bersama anggota DPR RI, terkait hak-hak Guru PAI yang pengangkatan melalui pemerintah pusat.
“Hari ini kami bersama teman-teman dewan anggota DPRD kota bau-bau yang telah melakukan koordinasi bersama dengan pihak DPR RI” imbuhnya
Lanjutnya, hari ini pihak DPR RI sudah melakukan pemanggilan dengan pihak Kementerian Agama dan mempertanyakan kaitan masalah tersebut kenapa terjadi hal seperti yang diadukan oleh teman-teman guru PAI yang ada di Kota Baubau dan yang ada di provinsi Sulawesi Tenggara.
“Saya sebagai anggota dewan DPRD Kota Baubau selalu berupaya, sekuat tenaga dan tidak pernah mengenal lelah, agar bagaimana masyarakat kita yang ada di Kota Baubau, bisa mendapatkan keadilan, termasuk hak-hak teman-teman dari guru Pendidikan Agama Islam yang tersebar di semua sekolah yang ada di Kota Baubau, bisa mendapatkan haknya dan kami akan terus perjuangan agar hak-hak tersebut bisa terealisasi dengan baik” terangnya.
Ungkapnya, Sudah kami dengar bahwa pihak Kementerian Agama dan pihak Kementerian Pendidikan akan berkoordinasi agar teman-teman guru PAI yang ada di Kota Baubau termasuk di seluruh Sulawesi Tenggara bisa mendapatkan keadilan dan haknya.
Sampai berita ini diturunkan pihak Anggota DPRD Kota Baubau komisi 3 sedang melakukan koordinasi dengan pihak DPR RI termasuk pihak Kementerian terkait. (Ha)
Editor: Harry

